Senin, 24 Oktober 2022 - 19:54 WIB
Baru saja keluar dari penjara, pria berinisial MS (49) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali berbuat kriminal. Parahnya, ia mengajak serta anaknya ikut melakukan perbuatan kriminal itu.(foto: TribunJatim.com)
Artikel.news, Jember - Baru saja keluar dari penjara, pria berinisial MS (49) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kembali berbuat kriminal. Parahnya, ia mengajak serta anaknya ikut melakukan perbuatan kriminal itu.
Meski sudah tiga kali dibui karena melakukan tindakan kriminalitas, MS masih saja mencuri. Kali ini dia mencuri di rumah tetangganya sendiri, SA (27).
"Dalam aksinya kali ini, dia mengajak tiga orang temannya, dan satu orang anak kandungnya," ujar Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama, dikutip dari TribunJatim.com, Senin (24/10/2022).
Dalam pencurian di rumah korban, komplotan itu mencuri dua unit sepeda motor dan uang tunai Rp5 juta.
MS bertindak sebagai pencari lokasi target sasaran. Setelah target ditentukan, kelima orang tersebut beraksi.
Peristiwa yang terjadi pada bulan Juli 2022 ini segera ditangani polisi, setelah korban melapor.
Sehari setelah pencurian, polisi bisa menangkap tiga orang pencuri. Dari situlah diketahui keterlibatan MS, dan anaknya ST.
"Namun tersangka MS ini sudah kabur. Barulah beberapa hari lalu, dia kami tangkap saat pulang ke rumahnya. Sedangkan anaknya masih kabur, dan dinyatakan DPO," ujar AKP Dika Hadian Widya Wiratama.
Kini untuk keempat kalinya MS kembali masuk penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pencuriannya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |