Sabtu, 22 Oktober 2022 - 18:14 WIB
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu menginterogasi pria tunawisma pelaku pencabulan bocah di Mapolres Tangsel.(Istimewa)
Artikel.news, Tangerang Selatan - Modus berpura-pura minta bantuan, seorang tunawisma di Tangerang Selatan, melakukan aksi pencabulan terhadap bocah perempuan berusia 9 tahun.
Sempat buron selama sebulan, pria berinisial S alias B (45) ini akhirkan diringkus Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
S diringkus di musala daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat. Ia tengah bersembunyi di musala tersebut dan ditangkap pada Selasa (18/10/2022).
"Pelaku sudah diamankan kemarin di musala, pelaku ini bisa dikatakan tuna wisma," ucap Kapolres Tangsel AKBP Sarly, dilansir dari Suara.com, Sabtu (22/10/2022)
Menurut Sarly, pihaknya berhasil menangkap pelaku setelah salah satu anggotanya mengenali ciri-cirinya yang tinggal di Pondok Cabe Ilir, Pamulang. Tetapi kesulitan untuk menangkap pelaku, karena pelaku merupakan seorang tunawisma.
Pelaku berhasil ditangkap karena polisi yang menyusuri jejaknya di sejumlah tempat pemancingan dan mengarah ke musala yang ia tempati.
"Setelah mendapat informasi dari warga, petugas mengamankan pelaku. Saat ditanyai, pelaku mengaku sebagai pelaku rudapaksa," ujar Sarly.
Diketahui bahwa pelaku melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berusia 9 tahun pada 11 September 2022 di Wilayah Komplek Kejaksaan Ciputat.
Walaupun aksi dari pelaku tak terekam CCTV, tapi wajahnya sempat terekam kamera pengawas warga saat melintas sebelum beraksi.
Adapun modus pelaku dalam melakukan pencabulan terhadap anak perempuan tersebut dengan pura-pura meminta bantuan.
"Pelaku pura-pura meminta bantuan korban untuk memetik daun. Setelah itu langsung menyetubuhi korban dari belakang," jelasnya.
Pelaku diketahui sudah menikah sebanyak 2 kali dan sudah memiliki 4 orang anak. Untuk saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Polres Tangsel.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |