Jumat, 21 Oktober 2022 - 20:27 WIB
Artikel.news, Paser - Modus ingin memberi kasih sayang, seorang guru kesenian di sebuah SMA di Kabupaten Paser, Kaltim, malah lakukan pencabulan terhadap siswinya.
Kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dialami salah satu pelajar di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, ini telah ditangani Polres Paser.
Kasat Reskrim Polres Paser AKP Gandha Syah Hidayat saat Konferensi Pers di Mapolres Paser mengemukakan bahwa peristiwa itu terjadi pada akhir bulan Agustus 2022 sekira jam 11:30 Wita. Saat itu korban sedang istirahat dan ingin pergi ke kantin sendirian.
"Kemudian di panggil oleh tersangka untuk ikut masuk ke dalam ruang musik bersama," terang Gandha, dilansir dari Tribunkaltim.co, Jumat (21/10/2022).
Saat dalam ruangan, tersangka tersangka F (29) kemudian bertanya apakah korban bisa bernyanyi atau tidak dan menjawab bisa.
Korban kemudian bernyanyi di depan F. Selepas itu tersangka kembali menanyai mengenai keluarga korban yang kemudian diceritakan oleh korban.
"Selepas korban bercerita, tersangka mengatakan kepada korban bahwa dia kayaknya kurang kasih sayang dan butuh seseorang buat disayang," papar Kasat Reskrim Polres Paser.
Tak berselang lama, terdengar suara lonceng pertanda masuk jam pelajaran. Korban kemudian pamit kepada oknum guru tersebut untuk masuk kelas.
"Tersangka kemudian menjawab, sini saya sayang dulu dan langsung memeluk dan mencium pipi sebelah kanan korban, kemudian korban di suruh keluar oleh tersangka, lalu korban keluar dan masuk ke kelas," urai Gandha.
Pada pertengahan bulan September 2022, saat masih jam sekolah korban keluar kelas sendirian dan melewati ruang musik.
Saat itu korban berpapasan dengan tersangka. Kemudian korban melihat tersangka masuk ke dalam ruang musik dan tangan tersangka melambaikan ke arah korban dengan isyarat menyuruh korban masuk ke dalam.
"Korban kemudian masuk ke dalam ruang musik, di sana korban bercerita tentang musik dengan tersangka selama kurang lebih 30 menit," ujarnya.
Posisi duduk korban kala itu berhadapan langsung dengan tersangka, dan setelah pembicaraan selesai korban berpamitan untuk kembali ke kelas.
"Saat berpamitan kepala korban dipegang oleh tersangka dan ditarik kemudian tersangka mencium bibir sekilas, lalu korban berdiri dan keluar ruang musik untuk kembali ke ruang kelas," papar Gandha.
Masih pada bulan yang sama, korban tengah berada di depan kelasnya bersama salah satu temannya.
Korban saat itu melihat tersangka datang dari arah atas, kemudian tersangka memanggil korban sendirian untuk masuk ke dalam ruang musik.
"Saat masuk ke dalam, posisi tersangka sedang bermain komputer dan menanyai tersangka bahwa ada apa. Tersangka kemudian menanyai korban bisa bermain musik gendang atau tidak, dan korban menjawab tidak bisa pak," jelas Gandha.
Korban kemudian diajarkan memainkan alat musik tersebut, selama kurang lebih 30 menit.
"Saat korban dan tersangka saling berhadapan dilantai, pad saat korban ingin kembali ke kelasnya tersangka kemudian tersangka mencium bibir korban sekilas," tambah Gandha.
Lebih lanjut disampaikan, korban juga sempat tidak masuk sekolah lantaran mengalami sakit.
Pada saat korban kembali masuk sekolah karena kondisi kesehatannya sudah pulih, korban tanpa disengaja bertemu dengan tersangka.
Tersangka selalu memanggil korban ke ruang kesenian untuk membahas masalah musik, dan ketika korban pamit untuk kembali ke kelas korban selalu di cium di bagian bibir oleh tersangka.
"Seingat korban, tersangka mencium bibir korban sebanyak lebih dari 5 Kali," urai Gandha.
Tindakan pelecehan seksual tersebut terus diulang oleh oknum guru tersebut, pada hari Sabtu di Bulan September 2022 korban sedang mengikuti extrakulikuler musik tradisional pada sore hari sekira jam 17:30 Wita.
Setelah doa bersama dan semua siswa lainnya pulang, korban disuruh oleh tersangka untuk tetap berada di ruang musik, dan saat itu hanya ada korban dan tersangka.
"Saat itu, tersangka mencium bibir korban sebentar, kemudian tersangka mengatakan kepada korban jangan bilang ke siapa-siapa ya, cukup kita saja yang tau. Namun itu tidak direspon oleh korban, dan korban kemudian bergegas ke rumah," paparnya.
Pada hari Sabtu, 10 September 2022 saat masih jam sekolah, saat itu korban sedang beristirahat kemudian di panggil oleh tersangka untuk masuk ke dalam ruang musik.
Kemudian korban masuk ke dalam ruang musik, pada saat itu tersangka sedang duduk di atas kursi dan korban berdiri.
"Tersangka menarik tangan kiri korban, kemudian mencium bibir korban selama kurang lebih 15 menit," jelas Gandha.
Tak puas dengan perlakuan itu, korban di suruh mencium pipi dan kening tersangka dan saat itu kepala korban dipegang oleh tersangka.
Sehingga korban mau tidak mau mencium pipi kanan dan pipi kiri dan kening tersangka, setelah iti badan korban di putar dan ditarik untuk duduk di atas paha tersangka dengan posisi korban membelakangi tersangka.
"Tangan tersangka masuk ke dalam baju korban dan ke dalam miniset atau bra korban dan meremas bagian dada sebelah kiri sekira kurang lebih 5 menit dan saat itu tersangka sambil membahas masalah musik kepada korban pada saat itu korban diam saja karena takut," tandas Kasat Reskrim.
Atas peristiwa yang dialami itu, korban bersama keluarganya melaporkan ke pihak berwajib, dan Polres Paser berhasil mengamankan pelaku pada 10 Oktober 2022.
�
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |