Selasa, 18 Oktober 2022 - 17:36 WIB
Artikel.news, Bandung - Unit Reskrim Polsek Bojongloa Kidul meringkus pelaku perampokan dengan pembunuhan terhadap lansia bernama Dede Rohayah (62) yang ditemukan tewas di kediamannya di Kebon Lega, Kelurahan Bojongloa Kidul, Kota Bandung, pada Rabu (21/9/2022) lalu.
“Pelaku keponakan anak dari almarhum,” kata Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono di Mapolsek Bojongloa Kidul, yang dilansir dari jpnn.com, Selasa (18/10/2022).
Ari menjelaskan, pelaku membunuh korban dengan cara membekap menggunakan kain dan lakban hingga korban kehabisan nafas.
Selain membunuh korban, pelaku juga mengambil sejumlah uang tunai dan perhiasan milik korban.
“Barang yang diambil oleh pelaku adalah pehiasan dan sejumlah uang berupa emas dan ditanyakan oleh penyidik untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Adapun total uang tunai yang digondol pelaku berjumlah Rp16 juta. Sementara untuk nilai perhiasan yang dibawa, polisi masih mencari dan dihitung sebab barang bukti telah dijual pelaku di sebuah toko emas yang terletak di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.
“Tersangka ditangkap di Sukabumi. Emas dalam penyelidikan karena informasinya dijual ke pedagang emas yang ada di Sukabumi,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku KR dikenai Pasal 365 KUHPidana ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.
Sebelumnya, seorang wanita lansia di Kecamatan Bojongloa Kidul, Kelurahan Kebon Lega, Kota Bandung ditemukan meninggal dunia di lantai dua rumahnya pada Rabu (21/9/2022) pagi.
Korban diduga menjadi korban perampokan dan pembunuhan, sebab kondisi mayat yang ditemukan dengan kondisi tangan dan kaki terikat lakban.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |