Senin, 17 Oktober 2022 - 11:30 WIB
Ilustrasi ibu hamil.(foto: Alodokter.com)
Artikel.news, Gresik - Seorang ibu hamil di Pulau Bawean Gresik, Jawa Timur, mengaku ditolak di Puskemas saat akan memeriksakan kehamilan.
Ibu hamil tersebut berinisial HSN (24). Ia ditolak saat akan memeriksakan kehamilan di Puskesmas Tambak.
Warga Desa Sukaoneng itu mengaku ditolak karena petugas Puskesmas Tambak menyebut alasan di luar jam dinas dan diminta datang kembali besok
Berdasarkan informasi yang dihimpun, HSN datang bersama suaminya Abrari pada Kamis (14/10/2022) pukul 12.00 WIB.
Saat itu kondisi HSN lemas dan langsung menuju ke ruang UGD.
Di sana, petugas UGD memintanya ke ruang rawat jalan. Setibanya, malah mendapat penolakan dengan alasan keberatan melakukan pemeriksaan karena datang di luar jam dinas.
HSN didampingi suaminya kecewa. Langsung bergegas meninggalkan Puskesmas Tambak.
"Kami bawa ke dokter umum di Bawean, karena tidak mendapatkan layanan di Puskesmas Tambak," kata Abrari, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (17/10/2022).
Dia terpaksa meninggalkan puskesmas dengan alasan melewati jam pelayanan. Abrari kecewa pelayanan kesehatan yang diberikan seperti ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Tambak dr Zulfiyan Nasrullah menyebut peristiwa ini lebih ada kesalahan komunikasi.
Pelayanan rawat jalan dilayani sebelum pukul 12.00 WIB sesuai dengan kebijakan Dinas Kesehatan Gresik.
Menurutnya, kecuali darurat dialihkan ke UGD dan rawat Inap bisa 24 jam. Seluruh Puskesmas semua sama.
“Makanya kami alihkan karena memang pemeriksaan membutuhkan waktu hampir dua jam. Hanya miss komunikasi saja,” kata dia.
Pasien bersama suaminya datang untuk memeriksakan kehamilan secara menyeluruh. Hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama, satu jam lebih. Sehingga pihak puskesmas mengalihkan pemeriksaan keesokan harinya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |