Senin, 17 Oktober 2022 - 11:17 WIB
Anggota Polres Bangka Selatan ketika melakukan olah TKP di Hutan Parit 3 Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.(foto: Bangkapos.com)
Artikel.news, Bangka Selatan - Seorang duda di Kabupaten Bangka Selatan, Bangka Belitung, nekat membunuh kekasih gelapnya.
Pelaku adalah Supan (33), sedangkan korban adalah Supiya alias Evi (42). Supan kesal dengan korban lantaran mendatangninya untuk meminta uang.
Supan diketahui berstatus sebagai duda anak satu. Sementara Evi sedang dalam proses perceraian dengan sang suami dan memiliki dua orang anak.
Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan, AKP Chandra Satria Adi Pradana mengatakan, korban menghampiri pelaku di hutan Parit Tiga Desa Gadung, Kecamatan Toboali.
"Korban ini mendatangi untuk meminta uang, sehingga tersangka emosi dan kesal. Mereka berdua sempat terlibat cekcok mulut, lalu tersangka mencekik korban," katanya, dilansir dari Bangkapos.com, Senin (17/10/2022).
Chandra menjelaskan, selama menjalin hubungan asmara, korban kerap meminta sejumlah uang kepada pelaku.
Mengutip Bangkapos.com, setelah korban tewas, pelaku membakar jasad kekasihnya itu hingga menjadi abu dan tinggal tulang.
"Pelaku ini menghancurkan tubuh korban yang hangus dan sebagian tubuh di kubur di dalam tanah," terangnya.
Aksi keji pelaku itu dilakukan agar tak ada yang bisa mengenali korban.
Seusai melakukan aksi sadisnya, pelaku pulang ke rumah adiknya di Kecamatan Toboali. Ia hendak menitipkan sepeda motornya.
Setibanya di rumah sang adik, Supan menceritakan perbuatannya yang telah membunuh dan membakar korban di hutan.
"Pelaku menceritakan kepada adiknya telah membunuh dan membakar korban sampai jadi abu hingga sulit untuk dikenali," papar Chandra.
Setelah mengakui perbuatannya ke sang adik, pelaku berjalan kaki ke Polres untuk menyerahkan diri.
"Pelaku memberikan informasi kepada kami, bahwa dirinya telah membunuh korban," ujar Chandra.
Petuagas kemudian mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas menemukan bekas-bekas pembakaran.
"(Kami) berhasil mengumpulkan barang bukti berupa abu dan sisa-sisa tulang dan bagian tubuh yang tidak habis dibakar, yang dikubur oleh tersangka di dalam tanah dekat TKP," ungkapnya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |