Ahad, 16 Oktober 2022 - 15:36 WIB
Tersangka It (45) saat dimintai keterangan di Polres Bengkulu terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak dan keponakannya.(foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Bengkulu - Seorang pria berinisial It (45), warga Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, diringkus polisi lantaran dilaporkan keponakannya telah melakukan pencabulan.
Parahnya lagi, ternyata sebelumnya IT juga sudah pernah mencabuli anak tirinya. Kedua korban masih berusia di bawah umur, anak korban berusia 13 tahun dan keponakannya berusia 15 tahun.
Keponakan perempuannya yang merupakan anak dari kakak istri It selama ini memang tinggal bersama dengan tersangka, istri dan anak tirinya.
Kini It harus meringkuk ke jeruji besi setelah berhasil ditangkap Team Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu pada Selasa (11/10/2022).
Tersangka It sehari-harinya bekerja sebagai buruh harian lepas, dan tinggal di sebuah rumah kontrakan bersama keluarganya.
Kronologi kejadian, tersangka memanggil keponakannya untuk meminta diurut. Kepada korban, tersangka mengatakan bahwa ia mengalami nyeri di bagian dada.
Selanjutnya, korban menghampiri tersangka yang saat memanggilnya sedang berada di dalam kamar.
Tanpa merasa curiga sedikit pun, korban mengurut tersangka sesuai dengan permintaan tersangka.
Namun tiba-tiba tangan tersangka langsung meraba ke arah paha, serta meraba bagian sensitif korban.
Bahkan tersangka sempat menarik tangan korban dengan maksud untuk memeluk dan mendekap tubuh korban.
"Dengan kejadian tersebut, korban langsung memberontak dan berlari keluar dari dalam kamar," ungkap Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (16/10/2022).
Belakangan diketahui, ternyata sebelum aksi pencabulan yang dilakukan pelaku terhadap keponakannya tersebut, tersangka juga sudah pernah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya.
Kejadian tersebut bermula saat anak korban sedang tidur, di mana tersangka memegang bagian paha korban dan mau mencium korban. Namun untungnya korban terbangun.
Atas kejadian tersebut korban merasa takut dan cemas tersangka akan melancarkan aksi yang lebih nekat lagi.
"Atas dasar inilah korban berinisiatif untuk melaporkan kejadian ini kepada Polres Bengkulu," ujar Malau.
Hingga saat ini, tersangka dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |