Jumat, 14 Oktober 2022 - 17:24 WIB
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.(Dok. DPR RI)
Artikel.news, Malang - Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menyoroti pernyataan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang menyatakan bahwa gas air mata bukan penyebab kematian para korban Tragedi Kanjuruhan.
Menurut Arteria Dahlan, pernyataan tersebut disebut tidak layak diucapkan sebagai kata-kata yang objektif dalam hukum.
“Kami mengkritisi Kadiv Humas Mabes Polri yang menyebut gas air mata tidak bahaya dan memperkeruh suasana,” ucap Arteria di Stadion Kanjuruhan Malang, dikutip dari jpnn.com, Jumat (14/10/2022).
Dia mengimbau kepolisian, khususnya bagian humas, untuk berbicara dari hasil temuan dan penelitian.
Jika pernyataan tidak mempunyai dasar yang kuat, minimal dari penelitian, sebaiknya jangan berkata seolah pernyataan tersebut benar dan valid.
Pasalnya, korban yang meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan sangat banyak, yakni 132 orang.
“Sebelum ada kajian, sebaiknya berhati-hati dan cermat melontarkan pendapat. Jangan sampai kabar duka ini diperparah dengan pernyataan simpang siur,” tuturnya.
Kedatangan Arteria ke Stadion Kanjuruhan Malang juga untuk mencari tahu secara jelas terkait dengan penggunaan gas air mata, terutama rantai komando selama pertandingan sedang berjalan.
“Memang fungsi dari gas air mata ini mengusir, tetapi seharusnya pola penggunaanya tidak boleh ke luar lapangan,” ujar politikus PDIP itu.
Menurutnya, aparat kepolisian seharusnya bertanggung jawab atas tidak ketidaktahuan mereka tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion seperti yang dicanangkan FIFA.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |