Senin, 10 Oktober 2022 - 19:01 WIB
Salah satu keluarga korban memaki bahkan hendak memukul pelaku saat berlangsung prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Cempaka, Kota Palangkaraya, Kalteng, Ahad (9/10/2022).(foto: TribunKalteng.com)
Artikel.news, Palangkaraya - Polisi melakukan prarekonstruksi terhadap pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Ahad (9/10/2022).
Saat prarekonstruksi digelar polisi, anak korban tak tahan melihat pelaku dan dia berharap diberikan hukman mati.
Pelaku bernama Fajri alias Aji alias Utuh (26) berhasil ditangkap aparat Polres Palangkaraya setelah 15 hari melakukan pengejaran.
Fajri merupakan orang yang selama ini kenal baik dengan korban. Bahkan dia sudah dianggap saudara oleh korban.
Fajri sering datang ke rumah pasutri Yendianoor (46) dan Fatmawati. Saking akrabnya, dia biasa makan dan minum bersama korban.
Anak korban, Desi (24) mengatakan, dirinya memang mengenali pelaku yang membunuh kedua orangtuanya tersebut.
"Dia (tersangka) memang benar adalah teman akrab bapak saya dan sering berkunjung ke rumah," ungkap Desi, dilansir dari TribunKalteng.com, Senin (10/10/2022).
Desi mengemukakan, selama ini yang dia ketahui, terduga pelaku dan orangtuanya tidak pernah berselisih satu sama lain.
"Keduanya tidak pernah berkelahi, hanya sering diajak becanda oleh ayah saya. Bahkan tidak pernah ada masalah antara keduanya," jelasnya.
Ia juga mengatakan bahwa pasca pembunuhan, pelaku tak pernah sekalipun mendatangi rumah duka ataupun berkunjung ke rumah.
Pelaku diketahui menghilang pasca kasus pembunuhan tersebut tersebar, bahkan tersangka Fajri tidak hadir saat proses pemakaman korban.
"Adik saya sempat dikejar oleh pelaku, namun berhasil melarikan diri melalui celah di belakang rumah untuk pergi ke rumah tetangga," ungkap Desi.
Ia mengatakan dirinya sempat mencurigai Fajri sebagai diduga pelaku yang membunuh kedua orangtuanya.
"Saya sempat curiga dengan Fajri, namun saya pikir bahwa hubungan pelaku dan ayahnya baik-baik saja," jelasnya.
Sembari menitikan air mata, Desi pun mengungkapkan harapannya pada tersangka di depan awak media.
"Harapan saya pelaku diberi hukuman yang setimpal atau hukuman mati. Tidak ada ampun pokoknya dan jangan sampai bebas," tutupnya.
Salah satu keluarga korban memaki bahkan hendak memukul pelaku saat berlangsung prarekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Cempaka, Kota Palangkaraya, Kalteng, Ahad (9/10/2022).
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |