Senin, 10 Oktober 2022 - 17:52 WIB
Artikel.news, Tanjungbalai - Puluhan emak-emak berbondong-bodong mendatangi Mapolres Tanjungbalai, Sabtu (8/10/2022), melaporkan pasangan suami istri (pasutri) yang diduga telah melakukan penipuan arisan online berkedok investasi.
Tak tanggung-tanggung, emak-emak tersebut mengaku mengalami kerugian diperkirakan totalnya mencapai Rp2 miliar akibat dugaan penipuan arisan online.
Salah seorang emak-emak, Mariani mengaku telah melaporkan pasangan suami istri berinisial RAS dan SA ke Polrestabes Tanjungbalai atas dugaan penipuan arisan online pada Kamis (6/10/2022) lalu dengan nomor laporan STPL/223/X/2022/RES T. BALAI/SPKT.
"Kami telah melaporkan ke RAS dan suaminya SA ke Polres Tanjungbalai, di mana keduanya merupakan pelaku investasi bodong yang telah melarikan sejumlah uang nasabah hingga Rp 2 miliar," kata Mariani, dikutip dari tribun-medan.com, Senin (10/10/2022).
Ia mengaku, mengikuti arisan online yang dikelola oleh RAS dan SA setelah tertarik akan keuntungan yang diperlihatkan di media sosial.
Dirinya pun awalnya tidak menaruh rasa curiga dengan keuntungan-keuntungan yang dijanjikan bila mengikuti arisan online tersebut.
Terlebih RAS dan SA merupakan keluarga dari salah seorang mantan anggota DPRD Kota Tanjungbalai berinisial FF.
"Karena pas saya lihat, jumlah anggota arisannya tidak sedikit, ditambah dia adik dari salah satu mantan anggota DPRD. Jadi saya tidak curiga," ujarnya.
Mariani mengaku, awalnya mengetahui bahwa dua orang yang merupakan pasangan suami istri tersebut telah melarikan diri, setelah viral di media sosial.
"Setelah tau dia lari, saya tanya ke teman-teman dan benar. Uang kami dilarikan mereka dan langsung lapor polisi," katanya.
Selain itu, upaya para korban untuk mendapatkan kembali uang mereka, maka dibuat sayembara bagi masyarakat yang menemukan keberadaan RAS dan SA.
"Barang siapa yang menemukan, akan kami beri imbalan uang sejumlah Rp 5juta," katanya.
Disinggung bagaimana proses arisan yang dikelola oleh RAS dan SA, ia mengaku uang yang diberikan korban dapat bertambah bila diinvestasikan ke RAS dan SA.
"RAS menjanjikan kepada para korban bahwa uang yang diinvestasikan akan bertambah setiap bulannya, misal dari 5 juta akan menjadi 7 juta sehingga para korban tergiur," katanya.
Ia mengaku, para korban mengalami kerugian yang bervariasi mulai Rp5 juta, bahkan ada yang hingga Rp300 juta per orang.
"Anggotanya diperkirakan ada 65 orang, Kerugian bervariasi. Kami masih berharap kalau pelaku memiliki itikat baik untuk mengembalikan uang kami. Karena kami menyetor uang ini kami setor tanpa sepengetahuan suami, jadi rumah tangga juga menjadi taruhan," pungkasnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Eri Prasetio saat dikonfirmasi Tribun-Medan.com membenarkan puluhan emak-emak tersebut telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak Reskrim Polres Tanjungbalai.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |