Rabu, 05 Oktober 2022 - 20:13 WIB
Artikel.news, Kubu Raya - Seorang pria melakukan pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 14 tahun, di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Suriansyah, mengatakan, saat ini pelaku berisinial A (49) sudah diamankan di Mapolres Kubu Raya.
"Pelaku adalah teman orangtua korban. Diketahui perbuatan cabul (sodomi) dilakukan oleh pelaku di rumah korban, di wilayah Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, hari Kamis 15 September 2022, sekitar pukul 23.00 WIB," kata Ade, dikutip dari Hi Pontianak, Rabu (5/10/2022).
Ade menuturkan, kronologi kejadian bermula pada saat korban mengeluh sakit pada bagian anus kepada bibi korban. Ketika ditanya, korban menceritakan bahwa ia telah mendapatkan perlakuan pencabulan yang dilakukan oleh teman ayahnya. Perbuatan tersebut telah dilakukan lebih dari satu kali di rumahnya.
“Terkait kejadian tersebut, bibi korban menghubungi orang tua korban, untuk memberitahukan peristiwa yang dialami korban, selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, orang tua korban mendatangi Polres Kubu Raya untuk melaporkan perbuatan A,” jelas Ade.
Pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan ini kerap datang ke rumah korban, dan berpura-pura mencari orangtua korban. Selanjutnya jika orangtua korban tidak berada di rumah, korban diancam, sehingga korban takut dan mengikuti kemauan biadab pelaku
Selanjutnya, Ade menambahkan, Unit PPA Polres Kubu Raya masih terus mendalami kasus ini, untuk mencari tahu apakah ada kemungkinan bertambahnya korban. "Pengakuannya hanya satu, namun tidak menutup kemungkinan ada korban lain,“ ujarnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |