Kamis, 29 September 2022 - 21:11 WIB
Ilustrasi penganiayaan.(Tribratanews)
Artikel.news, Karawang - Seorang jaksa di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menganiaya seorang guru SMA. Diduga penganiayaan dilatarbelakangi rasa cemburu.
Aksi dugaan penganiayaan itu diketahui usai korban melaporkan hal yang dialaminya ke Polres Karawang.
Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomi membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum jaksa.
"Betul, kami telah menerima laporan itu," katanya, dikutip dari SuaraBekaci.id, Kamis (29/9/2022).
Korban penganiayaan adalah seorang guru di SMA Negeri 5 Karawang bernama Jajang. Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9/2022).
Jajang menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan yang dialaminya terjadi karena oknum jaksa berinisial T diduga cemburu.
Kecemburuan muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri oknum jaksa berinisial T yang juga bekerja di SMAN 5 Karawang.
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat facebook, semua teman-teman di sini juga ngucapin semua," katanya
Sementara itu, akibat pukulan oknum jaksa tersebut, Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.
Ia mengaku telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke polisi.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |