Senin, 26 September 2022 - 17:19 WIB
Seorang perempuan di Kota Pekanbaru, Riau, Riri Aprilia Kartin (27), mengaku dianiaya oleh oknum polisi wanita (polwan) bernama Brigadir IR.(foto: jpnn.com)
Artikel.news, Pekanbaru - Seorang perempuan di Kota Pekanbaru, Riau, Riri Aprilia Kartin (27), mengaku dianiaya oleh oknum polisi wanita (polwan) bernama Brigadir IR.
Menurut Riri, penganiayaan itu terjadi pada Rabu (21/9/2022) malam di rumah kontrakannya.
Ketika itu, Brigadir IR datang bersama ibunya. Keduanya bertujuan mendatangi kekasih Riri, R yang merupakan adik kandung Brigadir IR.
Namun, ketika berada di lokasi, Brigadir IR menelepon rekan kerjanya di BNNP Riau.
“Si polwan sempat menelepon tim kerjanya dari BNN bilang dia dikeroyok preman,” kata Riri kepada wartawan, dilansir dari jpnn.com, Senin (26/9/2022).
Kemudian di lokasi datang anggota BNNP Riau yang merupakan rekan kerja Brigadir IR.
“Setelah rekan kerjanya datang terjadilah keributan besar. ‘Kenapa IR dikeroyok’ begitu rekannya bertanya. Kemudian ditunjuknya pacar saya (R),” beber Riri.
Lalu rekan kerja Brigadir IR langsung memborgol tangan R yang juga seorang anggota Polri.
“Pacar saya diborgol. Saat itu saya kembali dipukuli di kamar sama IR dan ibunya,” ujar Riri.
Setelah situasi di lokasi makin tidak kondusif, Riri pun dibawa ke Kantor BNNP Riau.
“Saya dibawa ke BNN sama tim IR, tetapi hanya menunggu di dalam mobil. Di sana saya mau dipukul lagi di dalam mobil,” kata Riri.
Setelah beberapa lama di dalam mobil, akhirnya Riri diizinkan pulang.
Dia menyebut penganiayaan itu terjadi karena Brigadir IR dan keluarganya tidak merestui hubungan Riri bersama R.
Menurut Riri, dia sudah menjalin hubungan asmara dengan R selama tiga tahun lamanya.
Atas tindakan pelanggaran kode etik itu, Riri sudah melaporkan Brigadir IR ke Propam Polda Riau.
Kemudian terkait dengan kasus penganiayaannya sedang ditangani Ditreskrimum Polda Riau.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |