Ahad, 25 September 2022 - 17:42 WIB
Artikel.news, Sragen - Gara-gara cintanya kandas di tengah jalan, seorang pria asal Kampung Kliteh, Kelurahan Sragen, Kabupaten Sragenm berinisial Z (29), nekat membakar rumah milik orangtua kekasihnya.
Rumah yang dibakar itu milik Sugiyanti (60) warga Desa Bento, Kecamatan Sukodono, Sragen, yang tak lain ibu kekasihnya yakni ADL (26).
Aksi pembakaran itu terjadi Rabu (10/8/2022) silam. Sementara pelaku berhasil diciduk Unit Reskrim Polsek Sukodono.
Kapolsek Sukodono, AKP Sutanto menjelaskan, kasus bermula ketika korban curhat dengan tersangka ingin menceraikan suaminya.
Usut punya usut, proses perceraian ADL itupun berhasil berkat bantuan tersangka.
"Pada bulan Juni 2022 lalu, korban meninggalkan rumah tanpa pamit, dan pergi bersama pelaku. Selama itu, tinggal di kost daerah Sragen selama 6 bulan, kemudian ke Surabaya," kata AKP Sutanto dalam jumpa pers, dilansir dari SuaraSurakarta.id, Ahad (25/9/2022).
Meski demikian, korban beberapa kali diketahui ingin pulang ke rumah orang tuanya di Sukodono. Namun tersangka melarang hingga mengancam akan membakar rumah korban.
Namun karena dalam masa pelarian kondisi ekonomi mereka semakin memburuk, korban akhirnya nekat pulang ke rumah orang tuanya. Tersangka yang sakit hati, kemudian membuktikan omongannya itu.
"Tanggal 17 Juli 2022, korban nekat pulang. Satu minggu kemudian, tersangka mencoba membakar rumah orangtua korban," ucapnya.
Aksi pembakaran rumah itu, lanjut Kapolsek, tidak hanya dilakukan sekali. Namun sudah tiga kali tersangka mencoba membakar rumah korban.
Aksi pembakaran rumah yang pertama dan kedua tergolong gagal, sehingga korban tidak melaporkan ke polisi. Namun aksinya terakhir berhasil membakar sisi dapur rumah Sugiyanti.
"Motif karena sakit hati, inginnya dimiliki, tapi tidak bisa. Dan korban melarikan diri," ujar Kapolsek.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam pasal 187 ayat 2 dan ayat 3, tentang mengancam yang membahayakan umum dan orang lain, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |