Rabu, 21 September 2022 - 18:34 WIB
Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.(foto: jpnn.com)
Artikel.news, Palembang - Jajaran Polisi Sektor (Polsek) Ilir Timur (IT) II Palembang menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
Pelaku adalah Muhammad Agus Surono yang berprofesi sebagai anak buah kapal (ABK). Dia merupakan warga Kelurahan Lawang Kidul, Kecamatan Ilir Timur (IT) II Palembang, Sumsel.
Kapolsek Ilir Timur (IT) II Palembang, Kompol Fadilah Ermi mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya pada Selasa, 30 Agustus 2022.
"Tersangka kami tangkap di kediamannya tanpa perlawanan," kata Fadilah, dikutip dari jpnn.com, Rabu (21/9/2022).
Tidak hanya mengamankan pelaku, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti.
Adapun barang bukti berupa satu kotak rokok berisi 8 bungkus plastik klip bening transparan berisi serbuk kristal narkotika jenis sabu-sabu-sabu 6,97 gram, satu timbangan digital, satu bal plastik klip bening kecil, dan uang tunai sebesar Rp150 ribu di rak piring dapur rumah tersangka.
"Sabu-sabu tersebut akan dijual di kapal, karena kebetulan beliau ini bekerja di kapal," ungkap Fadilah.
Tersangka Muhammad Agus Surono mengaku sudah 3 bulan menjadi pengedar sabu-sabu.
Dia mendapat pemasukan hingga jutaan rupiah dalam satu kali transaksi.
"Dalam satu kali transaksi saya mendapatkan omset sebesar 8 juta rupiah," bebernya.
Atas kasus tersebut, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 tentang narkotika dengan ancaman maksimal 14 tahun penjara.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |