Selasa, 20 September 2022 - 21:46 WIB
Artikel.news, Jayapura -- Buntut penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat ratusan simpatisan melakukan penolakan dan menggelar aksi unjuk rasa. Untuk mengawal aksi itu, TNI Polri akhirnya menerjunkan sebanyak 2.000 personel untuk melakukan pengamanan.
Kapolresta Jayapura Kombes Vicktor Mackbon mengatakan bahwa ribuan personel ini akan melakukan pengamanan dengan penyekatan massa aksi yang menjadikan Taman Imbi sebagai lokasi utama unjuk rasa
"Sebanyak 2.000 personel gabungan TNI-Polri. Mereka disiapkan untuk melakukan pengamanan dengan menyekat di beberapa titik kumpul. Tujuan aksi adalah Taman Imbi, tetapi lokasi tersebut terbatas untuk menjadi titik kumpul massa sehingga kami meminta untuk membatasi jumlah massa guna menjaga ketertiban umum," ujar Kombes Victor dalam keterangannya, Selasa (20/9/2022).
Vicktor menjelaskan bahwa awalnya pihak kepolisian tidak memberikan izin aksi demo. Namun penanggungjawab demo dan koordinator aksi dari Koalisi Rakyat Papua disebut memberikan garansi aksi berlangsung damai.
"Awalnya kami telah melakukan penolakan, namun mengingat penyampaian pendapat di muka umum dilindungi undang-undang dan setelah mendapat kesepakatan bersama dari pihak koordinator maka kami bersedia mengawal aksi tersebut," ungkap Vicktor
Sementara itu, Pemerintah Kota Jayapura juga telah mengeluarkan imbauan agar aksi tetap berjalan dengan damai. Dalam imabauan itu, massa diminta melakukan aksi demo sesuai imbauan Kapolresta Jayapura Kota.
Berikut Bunyi Imbauan Pemkota Jayapura
Seluruh warga masyarakat Kota Jayapura turut serta bertanggung jawab menciptakan situasi kota yang aman, damai dan kondusif sebagai rumah kita, istana kita dan huni kita bersama.
Tidak mudah terprovokasi dengan beredarnya selebaran-selebaran yaitu ajakan demonstrasi dan ajakan melakukan perlawanan jika adanya aksi anarkis, karena akan merugikan kita semua.
Tidak melakukan aksi long march atau pergerakan massa berjalan kaki di jalan raya, karena akan mengganggu aktivitas pendidikan, ekonomi, pemerintahan, sosial masyarakat dan bahkan bisa menimbulkan upaya provokatif yang berujung anarkis.
Tidak melakukan pergerakan massa dari luar Kota Jayapura, karena masyarakat Kota Jayapura hidup dengan cinta damai, penuh toleransi dan hidup berdampingan satu dengan lainnya. Selayaknya semangat satu hati membangun kota demi kemuliaan nama Tuhan.
Sampaikan aspirasi melalui jalur yang ada dan tempat yang tepat secara beradab dan humanis tanpa mengganggu aktivitas ataupun kenyamanan orang lain. Jika adanya aspirasi masyarakat yang berhubungan dengan tindakan hukum, maka kita serahkan melalui jalur hukum untuk membuktikan dan menegakkan keadilan dan kebenaran.
Aparat keamanan selalu menjamin keamanan dan kenyamanan bagi seluruh warga masyarakat Kota Jayapura, maka lakukan aktivitas seperti biasa.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |