Selasa, 20 September 2022 - 18:19 WIB
Artikel.news, Lahat -- Seorang wanita paruh baya bernama Lamsida (57) ditangkap polisi karena mencopet di pasar Kalangan di Kabupaten Lahat, Sumsel.
Aksi mencopet yang dilakukan wanita yang memasuki usia senja itu terakhir kali dilakukan di pasar Kalangan di Kecamatan Pajar Bulan Lahat.
Warga Desa Tangsi, Kecamatan Pajar Bulan, Kabupaten Lahat, itu bahkan disebut telah berulangkali mencopet dengan barang bukti yang berhasil diamankan Polisi.
Informasi yang dihimpun Lamsida beraksi saat berlangsungnya pasar kalangan atau pasar tumpah di Kecamatan Pajar Bulan yang digelar setiap Hari Sabtu.
Memanfaatkan keramaian pengunjung pasar dan kelengahan korbanya, pelaku berhasil menarik dompet.
Namun, aksi Lamsida terungkap, Ia kemudian diamankan polisi pada Sabtu (17/9/2022).
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto mengemukakan, salah satu korbannya adalah Rumaya (66), warga Pajar Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan. Pada saat berbelanja dan akan membayar tiba tiba dompet berisikan uang Rp2.650.000 beserta kunci rumah dan surat berharga sudah tidak ada lagi.
Pada hari yang sama, ada juga warga lain yang mengaku mengaku kecopetan di lokasi pasar kalangan yang sama.
Dibantu beberapa orang saksi yang melihat aksi pelaku, anggota Polsek Jarai Kemudian mengejar pelaku hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk.
"Saat diinterogasi Lamsida mengakui telah melakukan copet di pasar jarai setiap hari sabtu lebih dari satu kali," terangnya, dilansir dari Tribunsumsel.com, Selasa (20/9/2022).
Hasil pengembangan, polisi menemukan barang bukti enam dompet, satu set speker aktip dan mix, Satu buah celana levis panjang warna biru beserta ikat pinggang, satu buah baju kaos lengan panjang.
Dua buah dalaman jilbab, satu buah jilbab warna merah maron, satu buah masker warna biru dan Satu asoy cabe merah dan untuk uang Rp3.890.000.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |