Selasa, 20 September 2022 - 18:10 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe.(foto: Tempo.co)
Artikel.news, Jayapura - Gubernur Papua Lukas Enembe yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ternyata pernah menyetor uang sebesar Rp560 miliar ke kasino judi.
Kini Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap ada 12 temuan PPATK. Salah satunya terkait setoran tunai yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi.
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (20/9/2022).
Tak hanya itu, Ivan mengungkap, pihaknya juga menemukan dugaan setoran tunai tak wajar yang dilakukan Lukas Enembe dalam jangka waktu pendek dengan nilai fantastis mencapai Rp5 juta Dollar AS.
Kemudian, masih dengan metode setoran tunai, tercatat ada pembelian jam tangan mewah senilai 55.000 Dollar AS atau sekitar Rp 550 juta.
"PPATK juga mendapatkan informasi bekerja sama dengan negara lain dan ada aktivitas perjudian di dua negara yang berbeda. Itu juga sudah PPATK analisis dan PPATK sampaikan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," terang Ivan.
Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.
Kesebelas penyedia jasa keuangan itu mencakup asuransi hingga bank. Nilainya lebih dari Rp71 miliar.
Bahkan, menurut PPATK, transaksi mencurigakan tersebut turut melibatkan putra Lukas.
"Transaksi yang dilakukan di 71 miliar tadi mayoritas itu dilakukan di anak yang bersangkutan, di putra yang bersangkutan (Lukas Enembe)," kata Ivan.
Ivan menambahkan, pihaknya melakukan analisis transaksi keuangan mencurigakan terhadap Lukas Enembe sejak 2017.
Adapun Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Namun begitu, KPK belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait perkara yang menjerat Lukas.
Hanya saja, lembaga antirasuah itu memastikan, penetapan Lukas sebagai tersangka dilakukan berdasarkan bukti yang cukup.
KPK juga telah memeriksa sejumlah saksi sebelum menetapkan Lukas sebagai tersangka.
"Penetapan tersangka yang dilakukan KPK sudah menyangkut tiga kepala daerah, Bupati Mimika, Bupati Mamberamo Tengah, dan Gubernur LE (Lukas Enembe) itu adalah tindak lanjut dari informasi masyarakat," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (14/9/2022).
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |