Sabtu, 17 September 2022 - 10:15 WIB
Artikel.news, Maluku -- Seorang perwira polisi wanita (polwan), Ipda M, dilaporkan oleh suaminya sendiri yang juga seorang polisi, Bripka K, ke Propam Polda Maluku. Ipda M dilaporkan karena telah berselingkuh dengan dua polisi sekaligus.
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat, mengungkap laporan tersebut baru diterima oleh pihak Propam. Sang suami yang juga merupakan anggota melaporkan sang istri atas tuduhan perselingkuhan.
"Benar, yang bersangkutan (Ipda M dilaporkan selingkuh bareng dua polisi)," ungkap Kombes Roem dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (17/9/2022).
Kombes Roem, menjelaskan sang suami Bripka K dan istrinya, Ipda M, sama-sama bertugas di Polres Tual. Saat ini laporan perselingkuhan Ipda M yang dilayangkan oleh Bripka K sedang ditindaklanjuti. Tuduhan perselingkuhan tersebut masih perlu pembuktian. Sehingga, Kombes Roem meminta semua pihak agar menunggu karena Propam bakal segera memeriksa pasutri tersebut.
"Belum, masih kita selidiki. Karena suaminya ini lebih dulu ribut di media sementara Propam masih mendalami," tutur Kombes Roem.
Selain karena laporan perselingkuhan, kata Kombes Roem, sang istri yakni polwan Ipda M melaporkan balik suaminya ke Propam Polda Maluku atas tuduhan tuduhan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Kombes Roem mengaku belum mengetahui lebih jauh bentuk KDRT yang ditudingkan kepada Bripka K. Namun dia menyebut hubungan suami istri Bripka K dan Ipda M memang tidak harmonis lagi.
"Memang rumah tangga mereka ini tidak harmonis sudah sejak lama. Kemudian ini istrinya kan sudah duluan jadi perwira dia, sedangkan suaminya belum," kata Kombes Roem.
Roem mengungkap baik Bripka K maupun Ipda M sama-sama memulai karir kepolisian dari tingkat bawah. Keduanya sempat sama-sama mendaftar sekolah perwira bersama.
"Mereka sama-sama dari bawah sebenarnya, daftar sekolah perwira tapi suaminya tidak lolos," terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |