• Olahraga
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra
      Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala
      Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas Tuduh Istri Selingkuh Setelah Dua Hari Tidak Pulang, Suami Kalap dan Membacok hingga Tewas
      Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur Kuasa Hukum Sebut Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih Sebatas Profesionalitas Sesama Publik Figur
  • Tekno
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Ekbis
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Berita Utama
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam Harlah PPP ke-53, Hj Umiyati Dorong Konsistensi Perjuangan Berbasis Nilai Islam
      Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman Hadiri Pendidikan Politik dan Bimtek Golkar Makassar, Munafri Tekankan Adaptif Terhadap Perkembangan Zaman
      Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah Muswil PKB, Wagub Sulbar Tekankan Peran Strategis Partai dalam Pembangunan Daerah
      Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029 Sukses Pemilu 2024 PKS Parepare Raih PKS Sulsel Award, Hasil Rakerwil Fokus K2P2 untuk Pemenangan Pemilu 2029
  • Opini
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Inspirasi
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Entertain
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Edukasi
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Kesehatan
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager Bantuan Keuangan Pemprov Sulsel untuk Revitalisasi Lapangan Gaspa Palopo, Gubernur Harap Jadi Wadah Anti Mager
      Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar Pemprov Sulsel Bersama Pemerintah Pusat Buka Akses Jalan Menuju Seko, Tahun 2026 Dianggarkan Rp68 Miliar
      Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik Penertiban Lahan Eks Pasar Seni Persuasif dan Kondusif, Terobosan Wali Kota Tasming Hamid Manfaatkan Jadi Area Publik
      Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025 Selamat! Wali Kota dan Wawali Parepare Bangga Serahkan Penghargaan Bagi Pemenang Lomba Inovasi Daerah 2025
  • Sulbar
    • Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi
      Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas
      BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026 BPBD Sulbar Berkoordinasi Korem 142/Tatag, Terkait Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi Basah 2026
      Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional Muatan Rancangan RTRW Sulbar Kembali Dibahas di Tingkat Nasional
  • Foto
    • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani
      Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP
      69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha 69 Pelaku UMKM Terima Bantuan Alat Produksi, Ketua Fraksi PKB DPRD Makassar Harap Memberi Dampak pada Perkembangan Usaha
      Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan Motor Listrik Futuristik Honda U-VO GT 2026 Meluncur, Dibanderol Seharga Rp16 jutaan

Home News Metro

Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap 6 Media di Makassar

Supriadi

Jumat, 16 September 2022 - 12:38 WIB


Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap 6 Media di Makassar

Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo membacakan putusan atas gugatan terhadap 6 media di Makassar.


Artikel.news, Makassar -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar memutuskan menolak gugatan perdata senilai Rp100 triliun yang dialamatkan kepada enam media, yakni Antara, TerkiniNews, CelebesNews, MakassarToday, KabarMakassar dan RRI.

Penolakan atas gugatan perdata yang dilayangkan M Akbar Amir, pria yang mengaku sebagai Raja Tallo, dibacakan dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jahoras Siringo Ringo serta Anggota Majelis, Rusdiyanto Loleh dan Angeliky Handajani Day, Rabu (14/9/2022).

Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo saat membacakan putusan menimbang bahwa gugatan penggugat dinilai prematur sehingga tidak dapat diterima. Dia menuturkan bahwa dalam fakta persidangan tidak ditemukan bukti yang berkaitan dengan penggugat menggunakan hak koreksi dan atau hak jawab sebagaimana yg diatur dalam Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers serta upaya hukum lainnya, seperti Somasi dan Mediasi.

"Maka mengenai dalil-dalil substansi mengenai pokok perkara tidak perlu lagi dipertimbangkan atau belum cukup waktu diputuskan, karena penggugat belum menempuh penyelesaian sengketa jurnalistik atau sengketa pers sebagaimana diatur UU Pers sebagai Lex Spesialis," kata Ketua Majelis Hakim, Jahoras.

"Justru penggugat mengakui tidak menjalankan hak koreksi dan hak jawab sebagaimana ditentukan dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 UU 40 tahun 1999 tentang Pers, dimana mekanisme ini sesuai keterangan saksi ahli Dewan Pers Imam Wahyudi wajib ditempuh terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum perdata dan atau pidana. Bahwa ahli menyatakan
berita yang ditayangkan enam media adalah karya juranlistik," sambungnya.

Sebelumnya, dalam Eksepsi pada butir 1 para tergugat (media) I, IV, V san VI menyatakan gugatan penggugat prematur, penggugat tidak mempunyai legal standing seperti dimaksud tergugat, gugatan pengugat Eror in Persona, gugatan penggugat kadaluarsa serta gugatan penggugat tidak lengkap.

"Bahwa Eksepsi tergugat terkait balasan gugatan prematur cukup alasan diterima dalam perkara ini," ungkap Jahoras

Jahoras membeberkan, bahwa sehubungan Eksepsi pihak tergugat, maka berdasarkan Yudispridensi Mahkamah Agung Nomor 2345.K/sips/2016 19 Desember 2016 Juncto putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2284.K/Sips/2017 tanggal 16 Desember 2017 Juncto Putusan MA 310.k/sips/2017 tanggal 17 Januari 2018  Juncto Putusan MA Nomor 1996.k/Pdt/2019, tanggal 26 Agustus 2019 yang pada intinya mengandung kaidah hukum suatu surat gugatan
yang diajukan terlalu dini atau prematur harus dinyatakan tidak dapat diterima.

"Maka dengan mempedomani Yudisprodensial tersebut, telah cukup alasan untuk menghukum Penggugat dengan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Menimbang oleh karena gugatan penggugat tidak dapat diterima, maka pihak penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah yang ditetapkan dalam amar putusan ini," putusnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat dari Koalisi Pembela Kebebasan Pers Sulsel, DR Muh Al Jebra Al Iksan Rauf, SH, MH mengatakan, putusan tersebut merupakan wujud Negara mengakui Kebebasan Pers.

"Putusan ini bentuk bahwa memang Negara menghargai tentang adanya Kebebasan Pers, itu dilihat oleh pertimbangan Majelis Hakim dengan menyatakan, sebelum diajukan ke pada pengadilan, terlebih dahulu mengajukan hak jawab maupun koreksi terhadap prodak jurnalis dan apabila tdk direspon baru kemudian keberatan itu dibawa ke ranah dewan pers karena dalam UU Pers sifatnya inperatif," katanya

"Perlu dilalui dimana fakta persidangan, penggugat tidak pernah menggunakan hak jawab maupun hak koreksi selama beberapa tahun ini," imbuh Jebra

Kuasa Hukum RRI (tergugat VI), Eza Mahardika menambahkan, bahwa Majelish Hakim dalam perkara ini telah memeriksa dan menyidangkan perkara dengan sangat cermat dan teliti, sehingga mengeluarkan keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami jadikan moment ini sebagai moment perjuangan Kemerdekaan Pers sekaligus pembelajaran bagi jurnalis agar bisa lebih baik lagi menjalankan tugas sebagai jurnalistik," pungkasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Penggugat Mukadi Saleh mengaku pihaknya belum memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim.

"Masih akan dibicarakan lagi dengan tim kuasa hukum, akan dilakukan upaya banding atau bagaimana," kata Mukadi.

Mukadi pun menyatakan pihaknya harus puas atas keputusan Majelis Hakim, karena tidak diintervensi baik dari penggugat maupun yang tergugat.

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, karena dinilai bisa mengancam kebebasan pers karena gugatan yang dapat membangkrutkan perusahaan media.

Tidak hanya berbagai organisasi jurnalis dan perusahaan media, dukungan juga datang dari para Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ di Jakarta.

 

  • Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala
  • Kemacetan Akhirnya Terurai di Jalan Saripa Raya Setelah Pemkot Makassar Tertibkan Lapak Liar
  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Ulang Tahun Legislator PKB Basdir
  • Kompak Hadiri Rakor IKA Unhas, Munafri–Aliyah Dorong Kolaborasi Alumni untuk Pembangunan Daerah
  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026
  • Gubernur, Kapolda dan Wali Kota Makassar Pantau Kesiapan Pengamanan di Malam Pergantian Tahun

Laporan:Supriadi
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#Hakim Tolak Gugatan#PN Makassar#Media Makassar#Perdata#Raja Tallo#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra

    Wujud Nyata Kepedulian, Wali Kota Makassar Antar Langsung Bantuan untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatra

  • Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

    Bapperida Sulbar Minta Program TPHP 2026 Fokus Dampak Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

  • Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala

    Menang Kasasi di MA, Pemprov Sulsel Selamatkan Aset Lahan 52 Hektare di Manggala

  • Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi

    Kembali ke Kampung Baru, Gubernur SDK Awali Pembangunan Masjid Nurul Akbar dengan Donasi Pribadi

  • Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP

    Diskominfo Sulbar Optimalkan Kanal Informasi OPD, SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP

  • Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

    Rombak Manajemen RSUD Sulbar, Gubernur SDK Lantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas

  • TOPIK

  • POPULAR

      DPMPTSP dan Inspektorat Makassar Terima Kunjungan Kejaksaan Agung RI
    1. DPMPTSP dan Inspektorat Makassar Terima Kunjungan Kejaksaan Agung RI
    2. Festival Daur Bumi 2025, Upaya Membangun Budaya Bersih Menuju Makassar Kota Bebas Sampah 2029
    3. Gelar Pelatihan Food Service Pisang Epe, Dispar Makassar Ingin Tingkatkan Daya Saing Pelaku Usaha Kuliner Khas Daerah
    4. Analisis Sektor Pariwisata Makassar 2025, Dispar Susun Langkah Strategis Perkuat Perencanaan dan Kebijakan Berbasis Data
    5. Hadiri Malam Tax Award 2025, DPMPTSP Makassar Turut Mengapresasi Wajin Pajak
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.