• Olahraga
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • News
    • InternationalNasionalMetro
    • PDAM Makassar Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-79 PDAM Makassar Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-79
      DPRD Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025 DPRD Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
      Camat Ujung Tanah Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Pelabuhan Camat Ujung Tanah Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Pelabuhan
      Pemkot Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79  Pemkot Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 
  • Tekno
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Ekbis
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Berita Utama
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Politik
    • PemiluPartai PolitikPilkada
    • Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan Munandar Wijaya Ikuti Diklat Bimtek Amanat Nusantara Gelombang ke-5 di Lampung Selatan
      Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima Hewan Kurban PDIP Sulbar Disembelih, Agus Ambo Djiwa: Dibagikan kepada yang Berhak Menerima
      Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU  Ketua DPRD Makassar Terima Nama Calon PAW Apiaty Amin Syam dari KPU 
      Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar  Anggota Dewan Habsi Wahid Hadiri Upacara Harlah Pancasila yang Dilaksanakan PDIP Sulbar 
  • Opini
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Inspirasi
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Entertain
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Edukasi
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Kesehatan
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • Sulsel
    • AjattaparengBosowasiLuwuTorajaBarruSidrapPangkepGowaMarosSinjaiPare-pare
    • PantaiKu Ikon Baru Parepare, Car Free Day dan Car Free Night Setiap Akhir Pekan  PantaiKu Ikon Baru Parepare, Car Free Day dan Car Free Night Setiap Akhir Pekan 
      Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan  Disaksikan Wali Kota, PAM Tirta Karajae Kerja Sama Kejari Parepare Komitmen Tuntaskan Tagihan Tunggakan Pelanggan 
      Ketua PKK Parepare Senam Bersama Lansia dan Bazar UMKM, Dorong Penguatan Layanan Posyandu Era Baru Ketua PKK Parepare Senam Bersama Lansia dan Bazar UMKM, Dorong Penguatan Layanan Posyandu Era Baru
      Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Parepare Disambut Antusias, Wali Kota Ajak Perkuat Spirit Keimanan Pawai Tahun Baru Islam 1447 H di Parepare Disambut Antusias, Wali Kota Ajak Perkuat Spirit Keimanan
  • Sulbar
    • Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Pantai Manakarra Mamuju Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Pantai Manakarra Mamuju
      HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur SDK Nilai POLRI Mampu Jalankan Perannya secara Konstitusional HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur SDK Nilai POLRI Mampu Jalankan Perannya secara Konstitusional
      Bupati Pasangkayu Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Keberhasilan Pembangunan Sangat Bergantung pada Rasa Aman dan NYaman Bupati Pasangkayu Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Keberhasilan Pembangunan Sangat Bergantung pada Rasa Aman dan NYaman
      RSUD Sulbar Terima Visitasi Reviu Kelas RS dari Dinkes RSUD Sulbar Terima Visitasi Reviu Kelas RS dari Dinkes
  • Foto
    • Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi Tujuh Ciri Perempuan yang Cepat Move On Usai Putus Cinta, Ada Kemampuan Beradaptasi
      DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun DPRD Makassar Gelar Paripurna Terkait Pertanggungjawaban APBD 2024, Realisasi Pendapatan Capai Rp4,2 Triliun
      Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang Sosok Maizura, Aktris Asal Makassar yang Bintangi Film Jodoh 3 Bujang
      Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai Festival QRIS Bersama BI Sulsel, Momentum Pemkot Makassar Percepat Adopsi Sistem Nontunai
  • International
  • Nasional
  • Metro

Home News Metro

Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap 6 Media di Makassar

Supriadi

Jumat, 16 September 2022 - 12:38 WIB


Hakim Tolak Gugatan Rp100 Triliun Terhadap 6 Media di Makassar

Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo membacakan putusan atas gugatan terhadap 6 media di Makassar.


Artikel.news, Makassar -- Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Makassar memutuskan menolak gugatan perdata senilai Rp100 triliun yang dialamatkan kepada enam media, yakni Antara, TerkiniNews, CelebesNews, MakassarToday, KabarMakassar dan RRI.

Penolakan atas gugatan perdata yang dilayangkan M Akbar Amir, pria yang mengaku sebagai Raja Tallo, dibacakan dalam sidang putusan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Jahoras Siringo Ringo serta Anggota Majelis, Rusdiyanto Loleh dan Angeliky Handajani Day, Rabu (14/9/2022).

Ketua Majelis Hakim Jahoras Siringo Ringo saat membacakan putusan menimbang bahwa gugatan penggugat dinilai prematur sehingga tidak dapat diterima. Dia menuturkan bahwa dalam fakta persidangan tidak ditemukan bukti yang berkaitan dengan penggugat menggunakan hak koreksi dan atau hak jawab sebagaimana yg diatur dalam Undang-undang 40 tahun 1999 tentang Pers serta upaya hukum lainnya, seperti Somasi dan Mediasi.

"Maka mengenai dalil-dalil substansi mengenai pokok perkara tidak perlu lagi dipertimbangkan atau belum cukup waktu diputuskan, karena penggugat belum menempuh penyelesaian sengketa jurnalistik atau sengketa pers sebagaimana diatur UU Pers sebagai Lex Spesialis," kata Ketua Majelis Hakim, Jahoras.

"Justru penggugat mengakui tidak menjalankan hak koreksi dan hak jawab sebagaimana ditentukan dalam pasal 5 ayat 2 dan 3 UU 40 tahun 1999 tentang Pers, dimana mekanisme ini sesuai keterangan saksi ahli Dewan Pers Imam Wahyudi wajib ditempuh terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum perdata dan atau pidana. Bahwa ahli menyatakan
berita yang ditayangkan enam media adalah karya juranlistik," sambungnya.

Sebelumnya, dalam Eksepsi pada butir 1 para tergugat (media) I, IV, V san VI menyatakan gugatan penggugat prematur, penggugat tidak mempunyai legal standing seperti dimaksud tergugat, gugatan pengugat Eror in Persona, gugatan penggugat kadaluarsa serta gugatan penggugat tidak lengkap.

"Bahwa Eksepsi tergugat terkait balasan gugatan prematur cukup alasan diterima dalam perkara ini," ungkap Jahoras

Jahoras membeberkan, bahwa sehubungan Eksepsi pihak tergugat, maka berdasarkan Yudispridensi Mahkamah Agung Nomor 2345.K/sips/2016 19 Desember 2016 Juncto putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2284.K/Sips/2017 tanggal 16 Desember 2017 Juncto Putusan MA 310.k/sips/2017 tanggal 17 Januari 2018  Juncto Putusan MA Nomor 1996.k/Pdt/2019, tanggal 26 Agustus 2019 yang pada intinya mengandung kaidah hukum suatu surat gugatan
yang diajukan terlalu dini atau prematur harus dinyatakan tidak dapat diterima.

"Maka dengan mempedomani Yudisprodensial tersebut, telah cukup alasan untuk menghukum Penggugat dengan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima. Menimbang oleh karena gugatan penggugat tidak dapat diterima, maka pihak penggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah yang ditetapkan dalam amar putusan ini," putusnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tergugat dari Koalisi Pembela Kebebasan Pers Sulsel, DR Muh Al Jebra Al Iksan Rauf, SH, MH mengatakan, putusan tersebut merupakan wujud Negara mengakui Kebebasan Pers.

"Putusan ini bentuk bahwa memang Negara menghargai tentang adanya Kebebasan Pers, itu dilihat oleh pertimbangan Majelis Hakim dengan menyatakan, sebelum diajukan ke pada pengadilan, terlebih dahulu mengajukan hak jawab maupun koreksi terhadap prodak jurnalis dan apabila tdk direspon baru kemudian keberatan itu dibawa ke ranah dewan pers karena dalam UU Pers sifatnya inperatif," katanya

"Perlu dilalui dimana fakta persidangan, penggugat tidak pernah menggunakan hak jawab maupun hak koreksi selama beberapa tahun ini," imbuh Jebra

Kuasa Hukum RRI (tergugat VI), Eza Mahardika menambahkan, bahwa Majelish Hakim dalam perkara ini telah memeriksa dan menyidangkan perkara dengan sangat cermat dan teliti, sehingga mengeluarkan keputusan yang tepat sesuai dengan ketentuan mekanisme hukum yang berlaku.

"Kami jadikan moment ini sebagai moment perjuangan Kemerdekaan Pers sekaligus pembelajaran bagi jurnalis agar bisa lebih baik lagi menjalankan tugas sebagai jurnalistik," pungkasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Penggugat Mukadi Saleh mengaku pihaknya belum memutuskan untuk mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim.

"Masih akan dibicarakan lagi dengan tim kuasa hukum, akan dilakukan upaya banding atau bagaimana," kata Mukadi.

Mukadi pun menyatakan pihaknya harus puas atas keputusan Majelis Hakim, karena tidak diintervensi baik dari penggugat maupun yang tergugat.

Kasus ini mendapat sorotan dari berbagai kalangan, karena dinilai bisa mengancam kebebasan pers karena gugatan yang dapat membangkrutkan perusahaan media.

Tidak hanya berbagai organisasi jurnalis dan perusahaan media, dukungan juga datang dari para Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis atau KKJ di Jakarta.

 

  • PDAM Makassar Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-79
  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025
  • Camat Ujung Tanah Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Pelabuhan
  • Pemkot Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 
  • Dukung Program Iuran Sampah Gratis Munafri-Aliyah, Ketua DPRD Makassar Sebut Bentuk Nyata Kepedulian dalam Meringankan Beban Ekonomi
  • Tiga Ranperda Inisiatif Dibahas DPRD Makassar pada Rapat Paripurna Kesembilan Masa Persidangan Ketiga

Laporan:Supriadi
Editor:Ruslan Amrullah
TAG #News#Metro#Hakim Tolak Gugatan#PN Makassar#Media Makassar#Perdata#Raja Tallo#Artikel.news
BAGI
REKOMENDASI
KINI
  • Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Pantai Manakarra Mamuju

    Ketua DPRD Sulbar Hadiri HUT Bhayangkara ke-79 di Pantai Manakarra Mamuju

  • PDAM Makassar Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-79

    PDAM Makassar Ucapkan Dirgahayu Bhayangkara ke-79

  • DPRD Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

    DPRD Makassar Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79 Tahun 2025

  • Camat Ujung Tanah Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Pelabuhan

    Camat Ujung Tanah Hadiri Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Mapolres Pelabuhan

  • HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur SDK Nilai POLRI Mampu Jalankan Perannya secara Konstitusional

    HUT Bhayangkara ke-79, Gubernur SDK Nilai POLRI Mampu Jalankan Perannya secara Konstitusional

  • Bupati Pasangkayu Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Keberhasilan Pembangunan Sangat Bergantung pada Rasa Aman dan NYaman

    Bupati Pasangkayu Ikuti Upacara HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Keberhasilan Pembangunan Sangat Bergantung pada Rasa Aman dan NYaman

  • TOPIK

  • POPULAR

      Dana Cadangan Rp24 Miliar PDAM Makassar di Sejumlah Bank Diduga Tak Melalui Prosedur Formal, Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan 
    1. Dana Cadangan Rp24 Miliar PDAM Makassar di Sejumlah Bank Diduga Tak Melalui Prosedur Formal, Kejati Sulsel Genjot Penyelidikan 
    2. Plt Dirut PDAM Makassar Segera Wujudkan Program Mulia: Target Awal 600 Pemasangan Air Gratis
    3. Pemerhati Publik dan Dosen FEB UMI Nilai Dana Cadangan RP14 M PDAM Makassar Bentuk Ketidakmampuan Direksi Mengelola Menjadi Lebih Produktif
    4. Kejati Sulsel Periksa Eks Direksi PDAM Makassar, Kasus Dugaan Korupsi Dana Cadangan
    5. Momen Idul Adha, PDAM Makassar Sembelih 12 Ekor Sapi dan Dibagikan ke Tenaga Cleaning Service, Outsourcing hingga Panti Asuhan
  • Dapat berita terbaru dari kami
    contoh: example@email.com
    Ikuti kami di social

artikel
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak
  • SITEMAP

2021 © PT. Artikel Media Nusantara - All Rights Reserved.