Jumat, 09 September 2022 - 21:10 WIB
Ilustrasi Kantor Polres Kepulauan Morotai.(foto: Beritamalut.co)
Artikel.news, Morotai - Oknum kepala Sekolah Dasar (SD) di Morotai diduga kuat melakukan pencabulan terhadap muridnya yang merupakan anak di bawah umur.
Aksi bejat oknum Kepsek inisial RS (40) terbongkar saat korban berusia 12 tahun ini menyampaikan kepada kakaknya bernama Fijai pada tanggal 3 September 2022 lalu.
Sebagaimana diceritakan korban bahwa pertama kali disetubuhi Kepsek sejak masih kelas IV SD.
Tepatnya di bulan puasa beberapa tahun lalu, sebab korban sempat diajak ke rumah pelaku.
"Kejadian pertama itu pas bulan puasa, sesuai pengakuan adik saya,"kata Fijai, dilansir dari TribunTernate.com, Jumat(9/9/2022).
Aksi bejat sang epsek terus berlangsung hingga korban kelas I SMP.
Korban mengaku sebagaimana dikatakan Fijai, perbuatan tak senonoh itu paling banyak dilakukan di belakang sekolah.
"Sampai masuk SMP, oknum Kepsek itu tetap datangi adik kami. Tapi tong (kami) baru tahu. Adik kami cerita itu paling banyak Kepsek lakukan di belakang sekolah," ungkapnya.
Tak terima korban diperlakukukan seperti itu, pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polres Kabupaten Pulau Morotai tertanggal 5 September 2022.
Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang mengatakan sudah menerima laporan dimaksud.
"Saat ini kita sedang periksa beberapa saksi untuk mengungkap kasus ini,"ujar Sibli.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |