Kamis, 08 September 2022 - 15:33 WIB
Artikel.news, Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar, Azwar menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosperda) nomor 3 tahun 2014 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Hotel Tree, Minggu (4/9/2022).
Pada kesempatan tersebut, Azwar meminta, pemerintah Kota Makassar perlu memaksimalkan lahan di pinggiran kota seperti Kelurahan Untia, Kawasan CPI Tanjung Bunga, daerah Bulurokeng dan sebagian Biringkanaya serta upaya menghijaukan kota Makassar lewat program menanam pohon di rumah masing-masing.
"Secara kajian space, Kota Makassar saat ini yang dihuni 1,4 juta penduduk sudah sangat padat. Potensi diadakannya ruang terbuka hijau sudah sangat terbatas. Oleh karenanya pemerintah perlu memaksimalkan lahan untuk menanam pohon di pinggiran kota," ucapnya.
Pemateri pertama Andri Irwanto mengatakan bahwa ruang terbuka hijau sangat dibutuhkan masyarakat agar bisa mendapatkan kesejukan udara dan keteduhan.
Ruang terbuka juga merupakan tanggungjawab bersama untuk dijaga. Tidak hanya pemerintah, masyarakat wajib ikut memelihara dan mempertahankan.
"Masyarakat bisa berpartisipasi dalam ketersediaan ruang terbuka hijau. Salahsatunya warga yang punya lahan kosong di pekarangan rumah dimanfaatkan menanam bermacam-macam tanaman dan tumbuhan hias. Meskipun taman pekarangan rumah tidak masuk hitungan pemerintah pusat terkait ketersediaan ruang terbuka hijau, namun dengan usaha warga tersebut sedikitnya membantu menyiapkan ruang terbuka hijau," katanya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |