Senin, 05 September 2022 - 21:55 WIB
Artikel.news, Makassar -- Aksi unjuk rasa menolak kenaikan BBM di kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung ricuh. Mahasiswa dan sekumpulan warga terlibat saling serang dengan polisi di ruas Jalan AP. Pettarani, Makassar, Senin (9/5/202).
Pantauan di lokasi, awalnya mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Namun hingga selepas magrib aksi mahasiswa tersebut lantas ricuh karena diduga disusupi sekelompok orang tak dikenal (OTK).
OTK itu tampak menyerang polisi dengan melempari batu dan membusur polisi. Kemudian sekira pukul 20. 30 Wita, sekelompok OTK itu tiba-tiba juga menyerang massa yang menutup jalan dari arah Jalan Andi Djemma. Akibatnya massa aksi seketika bubar berlarian menuju Jalan Raya Pendidikan di samping Kampus UNM.
Terlihat OTK itu terus melempar batu ke arah massa aksi dan polisi. Selain itu mereka juga memegang parang dan busur panah. Serangan itu akhirnya dibalas polisi dengan tembakan gas air mata.
Tak sampai disitu, selanjutnya OTK itu beralih melakukan perusakan 4 unit motor yang terparkir di pinggir Jalan Raya Pendidikan. Kobaran api juga sempat terpantau di antara motor yang dirusak.
Namun petugas kepolisian dan sejumlah warga langsung mengamankan motor yang dirusak tersebut. Sementara massa aksi dan kelompok OTK tersebut saat ini masih terus saling balas lemparan batu.
Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengatakan, bahwa awalnya pihaknya telah bernegosiasi dengan mahasiswa agar unjuk rasa yang mereka lakukukan selesai. Namun, negosiasi itu tak diterima oleh massa aksi. Dan setelah selang beberapa saat muncul OTK membuat kericuhan di tengah aksi.
"Negosiasi ini tak kunjung selesai, hingga jelang Magrib, sehingga warga merasa kesal karena merasakan macet yang sudah terlalu lama belum lagi aksi mereka di susupi OTK yang membuat kericuhan," ungkap Lando.
Saat ini, kondisi jalan di Jalan AP Pettarani masih tertutup. Hingga berita ini diturunkan, tidak ada kendaraan yang berani melintas di lokasi kericuhan terjadi.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |