Kamis, 01 September 2022 - 17:40 WIB
Artikel.news, Batang - Polres Batang, Jawa Tengah, mengungkap kasus pencabulan oleh oknum guru agama bernama Agus Mulyadi (33) terhadap sekitar 30-an siswi SMP di Kecamatan Gringsing.
Kepala Reserse dan Kriminal Polres Batang AKP Yorisa Prabowo mengatakan kasus itu terungkap setelah adanya tujuh keluarga korban melaporkan dugaan pencabulan.
"Pada hari Selasa (30/8/2022) ada 6 keluarga korban lagi yang melaporkan kasus yang sama. Kemungkinan masih bertambah, nanti kami rilis," katanya, dilansir dari jpnn.com, Kamis (1/9/2022).
Para korban diminta tidak takut melapor karena identitas mereka akan dilindungi.
AKP Yorisa mengungkapkan, dari pengakuan guru agama cabul itu, ada sekitar 30 anak yang menjadi korban pencabulan.
"Kendalanya, para korban masih di bawah umur, mungkin mereka malu dan takut melapor," ujarnya.
Dia menyebutkan ada beberapa siswi yang dilecehkan dan disetubuhi.
Saat ini polisi masih mendalami dan mengembangkan kasus pencabulan yang terjadi dalam kurun waktu Juni 2022 sampai Agustus 2022.
Barang bukti yang sudah diamankan, antara lain berupa pakaian, baju dalam korban. Selain itu, polisi juga telah memberikan police line atau garis polisi di tempat kejadian perkara.
Tersangka Agus Mulyadi terancam dikenai Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan pidana 15 tahun penjara.(antara/jpnn)
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |