Selasa, 30 Agustus 2022 - 20:51 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan.(Shutterstock/Photographee.eu)
Artikel.news, Sigi - Betul-betul miris. Selama lima tahun, pemuda di Sigi, Sulteng, ini, menjadikan adik kandungnya sebagai pelampiasan nafsu.
Pemuda berinisial W ini melakukan aksinya dengan menakut-nakuti adiknya menggunakan parang. Alhasil, sang adik tak mampu melawan karena ketakutan.
W beraksi saat ibunya tidak berada di rumah. Ibunya hampir setiap hari pergi bekerja di kebun yang jaraknya cukup jauh dari rumah mereka.
Peristiwa itu bermula semenjak korban duduk berusia 17 tahun saat duduk di bangku kelas 2 SMP.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Sigi, Salma Masri mengatakan, korban dipaksa oleh pelaku melakukan hubungan badan sembari mengancam dengan senjata tajam.
"Tiap mau melakukan hubungan badan, adiknya ini dipaksa sambil diancam dengan parang (senjata tajam)," kata dia dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/8/2022).
Selama lima tahun ini, pelaku berkali-kali melakukan aksinya jika ada kesempatan. Berdasarkan pengakuan, korban lupa sudah berapa kali pemerkosaan itu dilakukan.
"Korban mengatakan sudah beberapa bulan tidak datang bulan. Dan dia mengakui bahwa kakak kandungnya yang selama ini hidup satu rumah lah yang melakukan pemerkosaan, " ungkap Salma.
Korban yang ketakutan baru berani melapor kejadian yang dialaminya kepada pengurus RT setempat.
Kasus pemerkosaan ini akhirnya terbongkar pada 18 Agustus 2022. Sementara, kasus ini dilaporkan ke polisi pada 19 Agustua 2022.
Setelah kasus ini terungkap, korban yang saat ini berusia 22 tahun diamankan di rumah salah satu pengurus gereja di hunian tetap (huntap).
Sedangkan pelaku telah menjalani hukuman atas perbuatannya.
Kapolsek Biromaru AKP Abdul Aziz, saat ini pelaku sudah diamankan.
"Pelaku sudah kami tangkap dan sudah disel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata dia.
Peristiwa tersebut tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana harusnya menjaga komunikasi dengan anak agar terjalin komunikasin yang jelas dan baik.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |