Senin, 29 Agustus 2022 - 17:58 WIB
Artikel.news, Bukittinggi - Polres Bukittinggi menangkap wakil kepala sekolah (wakasek) salah satu SMK Negeri di Kota Bukittinggi.
Wakasek itu berinisial IF (38), dia ditangkap karena mencabuli seorang anak laki-laki di bawah umur.
Kapolres Bukittinggi Wahyuni Sri Lestari mengatakan pelaku ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban.
"Pelaku merupakan wakil kepala sekolah salah satu SMK Negeri di Bukittinggi, korban merupakan anak laki-laki berinisial MS," kata Sri Lestari, dikutip dari jpnn.com, Senin (29/8/2022).
Korban ini merupakan anak dari rekan kerja sesama guru di SMK tersebut.
Pelaku mengakui perbuatannya setelah diinterogasi petugas kepolisian. Kepada petugas, IF mengaku sudah tiga kali melakukan perbuatan bejat tersebut.
Aksi pertama pada 2018 di ruangan gambar, seterusnya di ruang waka kurikulum SMK tersebut.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskrim Polres Bukittinggi Herwin menjelaskan pelaku membujuk korban dengan meminjamkan handphone untuk bermain game
Kemudian pelaku melancarkan aksinya setelah mengunci ruangan,
Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan korban dan seunit telepon genggam.
Laporan | : | Fadli |
Editor | : | Ruslan Amrullah |