Ahad, 28 Agustus 2022 - 21:44 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa.(foto: dpr.go.id)
Artikel.news, Jakarta - Belakangan polisi gencar melakukan penggerebekan dan penangkapan terkait kasus judi online. Tapi aksi polisi ini mendapat kritik dari sejumlah pihak. Mereka mempertanyakan Kenapa big bos dan beking judi online tak ikut diciduk?
Salah satunya anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Supriansa. Dia meminta Polri terus memburu para bandar judi online dan konvensional. Hal ini, perlu dilakukan untuk memberantas praktik judi online.
"Polisi jangan berhenti memburu para bandar judi online maupun judi darat," kata Supriansa, dilansir dari Kumparan.com, Ahad (28/8/2022).
Legislator asal Sulsel ini meminta agar Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana para bandar judi.
"Polisi segera menggandeng PPATK untuk memburu aliran dana para bandar judi supaya bisa ketahuan siapa yang selama ini melindungi perjudian di Indonesia," kata dia.
Untuk para bandar yang sudah ditangkap, Supriansa meminta Polri membongkar transaksi dana judi selama ini.
"Para bandar judi yang sudah ketangkap sebaiknya bongkar saja ke mana selama ini menyetor," ujar mantan Wakil Bupati Soppeng ini.
Sebelumnya, Polri merilis sejumlah kasus judi online yang melibatkan 296 tersangka dari total 131 kasus yang berhasil diungkap.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |