Sabtu, 27 Agustus 2022 - 12:30 WIB
Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Artikel.news, Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menggelar sosialisasi peraturan daerah nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Hadir sebagai pemateri Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Muis Mustafa, Sekretaris Masyarakat Cinta Masjid Indonesia (MCMI) Kota Makassar, Jaya Kurniawan.
Dalam pemaparannya, Muchlis A Misbah menguraikan pentingnya perda kepemudaan. Menurutnya Pemuda merupakan komposisi strategis dalam struktur demografi.
Kedepan, Kaum muda akan menghadapi tantangan yang besar, terutama jika dikaitkan dengan kesiapan lapangan kerja.
"Pemuda perlu difasilitasi agar dapat mandiri dan menciptakan lapangan kerja.
Pembangunan kepemudaan berfungsi untuk pemberdayaan, dan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan berbangsa dan negara berdasarkan undang undang dan pancasila," ucapnya, Sabtu (27/8/2022).
Melalui MCMI, legislator dari fraksi Hanura ini berharap melalui program-program MCMI mampu memberdayakan anak-anak muda di masing-masing wilayah Kota Makassar.
Kepala Bidang GTK Dinas Pendidikan Kota Makassar, Abdul Muis Mustafa mengatakan, untuk merubah tatanan dibutuhkan seorang pemuda. Di zaman Rasulullah pemuda dibutuhkan sebagai pelopor perubahan.
"Belajar sejarah, pada tahun 98 pemuda disebut mampu merontokkan order baru.
Sejarah mencatat pemuda memiliki keterlibatan atau peran yang sangat intensif untuk masyarakatnya," jelasnya.
Sekretaris MCMI, Jaya Kurniawan menuturkan, pemahaman tentang perda ini adalah acuan dan ajakan serta motivasi terkait pemuda di makassar.
Saat ini, di masing-masing kecamatan di Kota Makassar telah ada lembaga yang dibuat dengan mengangkat pemuda lebih kreatif lagi.
"Di wilayahta jika ada anak-anak mudata mau berkreasi ajakki buat kelompok usaha bersama, itu bisa dibuatkan kelompok dengan melapor ke kecamatan dan lurah. Insyallah pemerintah akan memberi pendampinhan dan akan membantu melalui anggaran pemkot," ucapnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |