Jumat, 26 Agustus 2022 - 17:07 WIB
Artikel.news, Jakarta - Seorang perempuan asal Makassar diringkus Sat Resmob Polda Sulsel di Jakarta. Penangkapan ini terkait penipuan senilai Rp1 miliar.
Modus pelaku menjanjikan korban pengerjaan proyek pembangunan gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Makassar.
Korban yang merasa tertipu lantaran telah menyerahkan uangnya kemudian melaporkan pelaku ke polisi.
Peristiwa penipuan dan penggelapan ini terjadi pada tahun 2020 lalu. Di mana tersangka NO (53) berkenalan dengan korban yang saat itu menjabat sebagai direktur salah perusahaan kontraktor.
Dari perkenalan inilah, NO mengaku sebagai pengurus proyek nasional dari pusat dan menawarkan proyek pembangunan gedung RRI Makassar kepada korban dengan syarat korban menyerahkan uang senilai Rp1 miliar kepada tersangka.
Korban pun percaya lalu kemudian menyerahkan uang Rp1 miliar tersebut. Namun setelah sekian lama korban tak kunjung mendapatkan proyek yang dimaksud.
"Dasar laporannya Bulan Juli 2021 lalu di mana tersangka menjanjikan pengerjaan proyek pembangunan gedung RRI Makassar dan dalam hal ini korban akhirnya menyerahkan uang senilai Rp1 miliar dan setelah itu proyek dijanjikan juga tak kunjung dapatkan sehingga korban keberatan dan melapor," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Praditya Negar, yang dikutip dari Kompas.com, Jumat (26/8/2022).
Dari hasil laporan ini kemudian tim Sat Resmob Polda Sulsel melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya polisi mengetahui rumah persembunyian tersangka.
Ipda Abdillah selalu Perwira Unit (Panit) Sat Resmob Polda Sulsel kemudian memimpin operasi penangkapan.
NO berhasil diringkus pada Sabtu, (20/8/2022) di rumah persembunyian di Jalan Matraman, Salemba, Jakarta Pusat.
"Alhamdulillah setelah berbulan-bulan melakukan penyelidikan akhirnya kami berhasil mengamankan tersangka di rumah persembunyian di Jakarta dan saat ini tersangka telah diamankan di Mapolda Sulsel," kata Ipda Abdillah Makmur, dilansir dari Kompas.com.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |