Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:57 WIB
Artikel.news, Bengkalis - Kesal ditagih utang sebesar Rp300 ribu, pria di Bengkalis, Riau, nekat membakar sepeda motor orang yang memberinya pinjaman uang.
Pria berinisial SD alias Cik Mat (48) itu emosi lalu dengan sengaja membakar dua unit sepeda motor milik orang yang memberi utang.
Aksi bakar motor dilakukan Pria di Bengklais itu pada Minggu (21/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Utama Gang Family, Desa Meskom.
Akibat sepeda motor dibakar Pria di Bengkalis itu, akhirnya dua unit motor ludes dan hanya tinggal rangka.
Tidak ada laporan korban luka akibat aksi SD tersebut, namun pemilik motor mengalami kerugian hingga jutaan rupiah.
Kini, warga Desa Perapat Tunggal, Bengkalis, itupun terpaksa berurusan dengan polisi dan mendekam di sel tahanan Polres Bengkalis.
Dilansir dari Tribunpekanbaru.com, Kamis (25/8/2022), pelaku diamankan Tim Satreskrim Polres Bengkalis Minggu malam sekitar 22.30 WIB dan terancam Pasal 187 dan 406 KUHPidana dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Menurut Kasat Reskrim Polres bengkalis, AKP Muhammad, motif pelaku sakit hati karena ditagih utang berupa uang sebesar Rp300 ribu.
Tersangka Cik Mat diamankan petugas tanpa perlawanan di rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolres Bengkalis untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kejadian pembakaran sepeda motor ini terjadi berawal dari seorang pria bernama Kodek meminjam kendaraan rekannya beralasan ingin memakai untuk pergi mengurus urusan pekerjaan sekitar pukul 15.00 WIB ke Desa Prapat Tunggal Kecamatan Bengkalis.
Namun setelah dipinjamkan hingga pukul 17.00 WIB Kodek tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.
"Pemilik sepeda motor mencoba menghubungi rekannya yang meminjam. Namun tidak ada respon dan nomor teleponnya tidak aktif," terang Kasat.
Menurut dia, karena tidak kunjung datang, pemilik kendaraan kemudian berinisiatif menyusul Kodek ke Desa Prapat Tunggal untuk mengambil sepeda motornya.
Namun di perjalanan pemilik motor mendapat informasi dari rekannya bahwa kendaraan yang dipinjamkan kepada Kodek sudah dibakar di samping rumah Cik Mat Jalan Utama Prapat Tunggal Desa Meskom.
"Pemilik kendaraan langsung melihat kendaraan dan menemukan kendaraannya bersama satu kendaraan lainnya sudah tinggal rangka terbakar. Kemudian langsung membuat laporan kepolisian," jelasnya.
Berdasarkan laporan ini tim opsnal Satreskrim Polres Bengkalis dipimpin Kanit Pidum Ipda Dodi Ripo Saputra langsung melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan ternyata kendaraan korban ini dibawa rekannya untuk menagih utang kepada Cik Mat.
"Karena tidak terima utangnya di tagih Cik Mat langsung membakar kendaraan yang digunakan Kodek. Kemudian langsung mengamankan Cik Mat di rumahnya," tutupnya.
Kini, Pria di Bengkalis yang bakar sepeda motor milik orang yang memberi pinjaman uang itu harus mendekam di sel tahanan Polres Bengkalis.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |