Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:18 WIB
Polresta Jayapura gelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita PSK.
Artikel.news, Jayapura -- Polisi meringkus seorang pemuda berinisial NR Alias Vanni di Jayapura, Papua. Pria 19 tahun itu ditangkap polisi lantaran telah membunuh seorang pekerja seks komersial (PSK) yakni MM Alias A (18).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon menyebut bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban hanya karena uang untuk membayar jasa korban tidak cukup.
"Jadi pelaku ditangkap usai laporan kami terima. Itu tak kurang dari 1x24 jam pelaku pun kami ringkus. Motif pembunuhannya karena uang kencan bayaran tak cukup," ungkap Kombes Victor D. Mackbon dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).
Dia menjelaskan bahwa kasus itu bermula saat pelaku Victor memesan korban dalan aplikasi kencan. Saat itu, pelaku dan korban pun sepakat untuk kencan dengan tarif Rp 500 ribu. Mereka pun bertemu di sebuah hotel.
"Awalnya mereka janjian dengan tarif awal Rp700 ribu di aplikasi Michat kemudian terjadi tawar menawar sehingga mereka sepakat dengan harga Rp500 ribu. Saat tiba di kamar hotel korban kemudian meminta bayaran terlebih dahulu," bebernya
Saat dimintai uang bayaran lebih awal, kata Victor, ternyata pelaku hanya memiliki uang Rp100 ribu. Selain itu, pelaku juga memperlihatkan sebuah pisau lalu melakukan pengancaman terhadap korban. Kendati begitu, korban tetap menolak melayani seks pelaku. Saat itulah pelaku berusaha memaksa, dan korban pun berteriak meminta tolong. Pelaku yang tak pikir panjang lansung menikam korban tujuh kali menggunakan pisau yang dibawanya.
"Karena panik dia langsing melakukan tindakan kekerasan dengan menikam korban menggunakan pisau yang dibawanya sebanyak tujuh tusukan. Setelah melakukan aksinya pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian," terangnya
Selain karena panik, lanjut Victor, ternyata pelaku juga dalam pengaruh obat narkotika jenis ganja. "Pelaku juga ini dalam keandaan mabuk ganja saat kejadian dia sudah mengisap ganja," katanya.
Hingga kini, pelaku telah ditahan di Mapolresta Jayapura untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat menghabisi karena panik korban berteriak dan tidak mampu membayar korban untuk melayani nafsu seksnya.
"Motif pembunuhan yang terungkap, pelaku melakukan perbuatannya karena ketidakmampuannya membayar korban untuk melakukan hubungan seksual hingga terjadi penganiayaan yang mengakibatkan kematian korban," terangnya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |