Senin, 22 Agustus 2022 - 15:30 WIB
Artikel.news, Makassar - Berkat rekaman kamera CCTV aparat Kepolisian Sektor Biringkanaya berhasil meringkus dua orang penjambret ponsel milik seorang bocah di Perumahan Permata Sudiang, Kelurahan Laikang, Makassar beberapa waktu lalu.
Setelah pihak kepolisian mendalami rekaman CCTV aksi kedua pelaku tersebut. Polisi pun bergerak untuk menangkap keduanya pada Ahad (21/8/2022).
Kapolsek Biringkanaya Kompol Andi Alimuddin mengatakan, dua pelaku diringkus di lokasi berbeda yakni RM ditangkap di Kelurahan Berua, Makassar. Sementara FM ditangkap di Pattontongan, Kabupaten Maros.
Pengungkapan itu bermula saat unit Opsnal Polsek Biringkanaya berhasil menemukan ponsel yang dicuri pelaku. Ponsel itu rupanya telah dijual dan terduga penadah berhasil diamankan.
"Kita identifikasi motornya ternyata menggunakan plat palsu, jadi kita perketat penyelidikan dan berhasil menemukan hp-nya di Pasar Niaga kemarin karena sudah dijual," kata Kompol Andi Alimuddin, dilansir dari Sindinews.com, Senin (22/8/2022).
Diketahui, aksi kedua penjambret merampas ponsel milik bocah perempuan di Perumahan Permata Sudiang, terekam kamera pemantau CCTV.
Kedua pelaku yang berboncengan saat melintas di salah satu rumah, melihat dua bocah bermain di depan rumah. Satu diantaranya bocah berumur enam tahun itu, bermain sambil memegang ponsel.
Melihat bocah bermain tanpa pengawasan orangtua, salah satu pelaku mengenakan sweater merah pun turun dari motor. Pelaku kemudian masuk ke pekarangan rumah dan merampas ponsel yang dimaini bocah itu.
Kompol Andi Alimuddin melanjutkan, dari keterangan penadah itulah, keberadaan RM dan FM berhasil diketahui dan diringkus. Peran keduanya, lanjut Alimuddin, RM sebagai joki sementara FM sebagai pemetik atau eksekutor.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |