Ahad, 21 Agustus 2022 - 15:40 WIB
Seorang pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan AN (42) melakukan pencabulan terhadap mahasiswi M (22), yang merupakan sepupu istrinya.(foto: Sindonews.com)
Artikel.news, Bitung -- Seorang pria yang berprofesi sebagai buruh bangunan AN (42) melakukan pencabulan terhadap mahasiswi M (22), yang merupakan sepupu istrinya.
AN nekat melakukan perbuatan tidak terpuji ini lantaran tak kuasa menahan nafsunya.
Pencabulan itu terjadi di Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
AN pun akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Polres Bitung, Jumat (19/8/2022) pukul 23.00 Wita, di Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Dia ditangkap setelah mengakui perbuatannya itu kepada istrinya.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, korban yang merupakan sepupu dari istri pelaku, saat kejadian sedang tidur di kamar depan.
"Pelaku yang sudah mabuk miras, masuk ke dalam rumah dan menurunkan sekring listrik sehingga seluruh lampu padam, dan kondisi rumah gelap gulita," kata Jules Abraham Abast, dilansir dari Sindonews.com, Ahad (21/8/2022).
Saat kondisi gelap itulah, pelaku mencabuli korban dengan mengancam korban jika tidak dipenuhi hasratnya. Usai melampiaskan nafsunya, pelaku langsung kembali ke luar rumah.
Kejadian pencabulan ini terungkap justru dari pengakuan terduga pelaku sendiri terhadap istrinya. "Di hadapan istrinya, terduga pelaku mengakui telah mencabuli korban," ungkap Jules.
Istri pelaku kemudian memberitahu korban. Sebelumnya korban tidak tahu jika yang mencabulinya adalah suami sepupunya sendiri karena saat kejadian kondisinya gelap.
Kejadian ini lantas dilaporkan korban ke Polres Bitung. Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Bitung.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |