Jumat, 22 April 2022 - 20:46 WIB
Artikel.news, Makassar-- Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menanggapi keluhan para pedagang terkait kenaikan sewa di Pasar Toddopuli.
Diketahui PD Pasar menaikkan sewa menjadi Rp 168 juta pertahun di Pasar Toddopuli Panakkukang. Selain itu retribusi juga naik 100 persen.
Komisi B DPRD pun memanggil Para Direksi PD Pasar Makassar Raya . Mereka dipertemukan dengan para pedagang dalam Rapat Dengar Pendapat di kantor DPRD Makassar, Kamis (21/4/2022).
Mustari, salah satu pedagang mengaku kenaikan retribusi ini tanpa dasar. Menurutnya pedagang sebenarnya tidak mempersoalkan kenaikan tarif sewa tempat usaha andai saja dimusyawarahkan.
‘’Kenaikannya meningkat drastis. Juga dilakukan secara mendadak tanpa didahului pemberitahuan,’’ keluh Mustari.
Menurutnya, setiap pedagang ada yang ditagi perhari, perbulan dan pertahun dari pemilik sewa sebelumnya,” ungkapnya.
Selain itu PD Pasar juga merubah sistem sewa dari sewa tempat usaha, menjadi jaspro yang doianggap merugikan para pedagang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Pasar Toddupuli PD Pasar Makassar, Fridayanti menjelaskan retribusi jasa produksi itu bersifat resmi karena tercantum dalam Perda. Beda dengan air, listrik, serta keamanan. Dibayar sesuai kesepakatan antara pengelola pasar dan pedagang.
“Kenaikan ini sudah kami beritahu kepedagang. Kenaikan berdasarkan Perda. Nanti kita akan kembali sosialisasikan ke pedagang, termaksud ke 361 pedangang dan 600 lebih kios di pasar Toddopuli,” ujarnya.
Sekertaris Komisi B DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham akan mengundang Direktur PD Pasar untuk meminta penjelasan dasar kenaikan tarif retribusi agar mendapat solusi yang terbaik.
“Pekan depan kita panggil Dirutnya. Kita minta penjelasannya. Kita tidak mau ada yang dirugikan. Kita cari solusi yang terbaik,” tutupnya.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |