Senin, 15 Agustus 2022 - 17:04 WIB
Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalate menangkap oknum pelaut bernama Edwin (39) dan temannya Talli (21), karena keduanya terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang pengendara motor.(foto: Dok. Polsek Tamalate)
Artikel.news, Makassar - Unit Opsnal Reskrim Polsek Tamalate menangkap oknum pelaut bernama Edwin (39) dan temannya Talli (21), karena keduanya terlibat dalam aksi pembegalan terhadap seorang pengendara motor.
Keduanya ditangkap saat berada di Jl Balang Beru, Kecamatan Tamalate.
Kasi Humas Polrestabes AKP Lando KS yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.
Ia menjelaskan, penangkapan bermula saat anggota Opsnal Polsek Tamalate melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapat informasi keberadaan Edwin dan Talli
"Langsung menuju ke lokasi yg dimaksud dan berhasil mengamankan diduga pelaku tersebut," kata AKP Lando, dikutip dari Tribun-Timur.com, Senin (15/8/2022).
Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga meringkus KH yang diduga penadah barang curian.
"Saat melakukan pengembangan pencarian barang bukti, anggota berhasil mengamankan lelaki KH (terduga penadah)," ujarnya.
Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti ponsel yang dibegal serta dua anak panah yang digunakan mengancam.
Kini pelaku dan barang bukti yang ditemukan diamankan di Mapolsek Tamalate.
Lebih lanjut Lando menjelaskan aksi begal Edwin dan Talli dilakukan dengan menggunakan motor.
"Jadi, awalnya korban melintas di TKP (Jembatan Jl Balang Beru) kemudian tiba-tiba diadang dan diancam menggunakan anak panah (busur)," tuturnya.
"Kemudian (Edwin dan Talli) merampas handphone milik korban yaitu merek Vivo," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2 juta.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |