Senin, 15 Agustus 2022 - 14:31 WIB
Sebuah bengkel motor di bilangan Jl Sultan Alauddin, Makassar, diketahui hanya kedok usaha yang sebenarnya yakin penjualan miras.(foto: Makassar Terkini)
Artikel.news, Makassar - Sebuah bengkel motor di bilangan Jl Sultan Alauddin, Makassar, diketahui hanya kedok usaha yang sebenarnya yakin penjualan miras.
Polisi pun melakukan penggerebekan pada Sabtu (13/8/2022) malam. Hasilnya, didapatkan ratusan botol miras berbagai jenis, dan langsung dilakukan penyitaan.
Penggerebekan dilakukan Tim Turjawali bersama Unit Tipiring Ditsamapta Polda Sulsel.
Setelah penggeledahan diketahu toko tersebut hanya mengantongi izin sebagai distributor, namun pemilik menjual minuman keras secara eceran kepada masyarakat.
"Ratusan botol miras termasuk yang masih dalam kardus disita karena menyalahi izin," ujar Kanit Turjawali Ditsamapta Polda Sulsel, Aiptu Asfada, dilansir dari iNews.id, Senin (15/8/2022).
Ratusan botol miras disita dibawa ke Mapolda Sulsel untuk proses lebih lanjut dan selajutnya dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
"Pemantauan pedagang miras ilegal atau toko yang menjual miras tanpa izin, karena diketahu aksi kejahatan jalanan hingga tawuran antarkampung seringkali dipicu minuman beralkohol," ujar Aiptu Asfada.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |