Selasa, 09 Agustus 2022 - 12:17 WIB
Artikel.news, Jakarta -- Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin merombak 7 kepala kejaksaan tinggi (kajati) di jajarannya. Selain ketujuh Kajati itu, Sanitiar juga merotasi sebanyak 200 lebih jabatan di jajaran kejaksaan.
Mutasi dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 245 Tahun 2022 dan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-IV-515/C/08/2022. Ini adalah mutasi terbesar sepanjang 2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, mutasi di kejaksaan dilakukan untuk kebutuhan organisasi. Sehingga hal tersebut menjadi dinamika biasa.
"Mutasi ini kan hal rutin dilakukan. Sebagai penyegaran bagi organisasi," jelas Sumedana dalam keterangannya, Selasa (9/8/2022).
Adapun 7 kajati yang dimutasi antara lain Kajati Riau. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Supardi diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Sebelumnya jabatan Kajati Riau diisi oleh Jaja Subagja. Kini, Jaja ditempatkan menjadi Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil).
Selanjutnya ada Kajati Jambi. Posisi Kajati Jambi akan ditempati Elan Suherlan. Elan sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset di Kejagung RI.
Lalu Kajati Sulawesi Barat akan diisi Muhammad Niam yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Selatan. Kajati Kalimantan Tengah akan diisi oleh Pathor Rahman yang sebelumnya menjabat Direktur Perdata pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejagung.
Kajati Sulawesi Tengah juga dirotasi. Posisi ini akan ditempati Agus Salim. Agus sebelumnya menjabat Direktur Penuntutan Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejagung.
Selanjutnya, Kajati Maluku akan dijabat oleh Edward Kaban yang sebelumnya menjabat Wakil Kajati Sumatera Utara. Dan terakhir Kajati Sumatera Selatan akan ditempati oleh Sarjono yang sebelumnya menjabat Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi, dan Eksaminasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Kejagung.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulbar, Amiruddin, saat dikonfirmasi perihal mutasi tersebut juga membenarkan. Dia menyebutkan, bahwa Didik Istayanta jabatan barunya sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Pengawas Kejagung RI.
"Benar bapak Kajati diganti, ditempatkan di Kejagung RI," kata Amiruddin
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |