Ahad, 07 Agustus 2022 - 20:09 WIB
Artikel.news, Magelang - Sempat dilaporkan belum pulang ke rumah, seorang pelajar SMP di Kabupaten Magelang berinisial WSH (13) ditemukan tewas di sebuah kebun kopi pada Kamis (4/8/2022).
WSH yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan diduga dibunuh oleh teman sekolahnya sendiri.
Kapolres Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pihaknya telah mengamankan satu orang diduga pelaku pembunuhan.
"Untuk pelaku yang diamankan sementara ini baru satu. Yakni temannya yang mengajak keluar korban dan juga yang bersangkutan mengakui melakukan perbuatan itu," ujar Sajarod, dilansir dari Kumparan.com, Ahad (7/8/2022).
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan Kepala Desa Baleagung ke Polsek Grabag jika ada salah satu warganya yang belum pulang. Saat itu, korban pergi bersama temannya dan belum kembali ke rumah.
"Kepala desa melaporkan ke Polsek Grabag, yang selanjutnya ditindaklanjuti untuk mencari. Setelah dilakukan pencarian di kebun kopi ternyata si anak tersebut yang diduga hilang telah meninggal dunia," jelas dia.
Sajarod menduga, korban tewas karena dianiaya, sebab ditemukan luka akibat benda tumpul dan benda tajam di bagian kepala dan kaki korban.
"Nanti kita lihat hasil resminya yang dikeluarkan oleh pihak RSUD Kabupaten Magelang untuk dilakukan autopsi demi penyelidikan lebih lanjut, untuk lebih membuat lebih terang perkara ini," jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, terduga pelaku tega melakukan hal keji tersebut karena pelaku ketakutan telah mengambil ponsel korban.
"Sehingga terduga pelaku merasa ketakutan. Selanjutnya terduga pelaku penganiayaan mengajak korban keluar dan terjadi perkelahian di sana yang mengakibatkan korban meninggal dunia," tutur Sajarod.
Dia mengemukakan, kasus ini akan ditangani Unit PPA dari Satreskrim Polres Magelang lantaran diduga pelaku pembunuhan merupakan anak di bawah umur.
"Karena waktu penyelidikan sangat singkat, sehingga ini akan dipercepat. Dan informasi terakhir dari Kasatreskrim, nanti malam sudah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan sebagai terduga pelaku," kata Sajarod.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |