Kamis, 04 Agustus 2022 - 18:18 WIB
Polisi membekuk laki-laki berinisial BA (47) dan membawanya ke markas Polres Bima Kota pada Selasa (2/8/2022) malam.(foto: Tribunnews.com)
Artikel.news, Bima - Polisi membekuk laki-laki berinisial BA (47) dan membawanya ke markas Polres Bima Kota pada Selasa (2/8/2022) malam.
BA diduga merudapaksa mertuanya sendiri, inisial HM yang berusia 65 tahun. Sang mertua sudah tergolong lanjut usia (lansia).
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin menyampaikan, kejadian itu terjadi tanggal 30 Juli 2022 lalu sekitar pukul 09.00 wita.
Saat itu korban sedang membersihkan lemari es di dalam rumah. Tiba-tiba datang terduga pelaku dari belakang dan langsung memeluk korban dari belakang.
Korban sempat menolak dan melawan aksi sang menantu, tapi karena kekuatannya tidak cukup untuk melawan.
Tidak lama menjalani aksi bejatnya itu, tiba-tiba anak korban datang.
"Nah, saat beraksi inilah, anak dari korban datang dan memergoki," ungkap Jufrin, yang dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (4/8/2022).
Seketika terduga pelaku BA melarikan diri, keluar rumah sembari mengangkat celananya.
Tidak sekedar lari, bahkan BA sempat membujuk anak korban untuk tidak memberitahu siapa pun tentang apa yang dilihat dan memberikan uang sebesar Rp100 ribu.
Tim Puma II dibawah pimpinan Aipda Hero Suharjo, langsung menyelidiki keberadaan pelaku setelah korban melapor.
Koordinasi pun dilakukan dengan Bhabinkamtibmas kelurahan setempat dan berhasil mengamankan BA ke Polres Bima Kota.
"Sekarang sedang kami periksa pelaku," pungkasnya.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |