Senin, 01 Agustus 2022 - 18:23 WIB
Artikel.news, Palembang -- Seorang kepala desa (kades) tewas dibunuh ketika sedang mengambil wudhu saat hendak menunaikan ibadah salat Magrib.
Korban bernama Artoni (51), merupakan Kades Kuala Dua Belas, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.
Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Jatrat Tunggal Rachmad Wicaksono, mengatakan, pembunuhan tersebut terjadi pada Jumat (29/7/2022) petang, ketika korban sedang wudhu hendak salat Magrib.
Pelakunya adalah Ari Anggara (29) yang disebut memiliki dendam lama dengan korban.
"Tersangka Ari ini memang memiliki dendam lama dengan korban. Di mana saat itu, ia melihat korban melintas di depan rumahnya hendak salat magrib ke masjid," ungkap AKP Jatrat, dilansir dari Kumparan.com, Senin (1/8/2022).
Menurutnya, Ari juga tersinggung karena saat itu korban tidak menyapa dan justru melemparkan tatapan sinis. Oleh karena itu, Ari lalu masuk ke dalam rumah untuk mengambil pisau lalu menyusul korban ke masjid.
"Saat itu korban bersama dua orang lain sedang mengambil air wudhu. Ari yang melihatnya langsung menikam tubuh korban sebanyak 3 kali hingga meninggal dunia di lokasi," katanya.
Jatrat bilang, petugas Polsek Tulung Selapan yang mendapatkan laporan langsung bergerak menuju lokasi hingga akhirnya Ari diamankan saat masih bersembunyi di rumahnya.
"Dari hasil pemeriksaan motif pembunuhan ini karena dendam. Tersangka Ari ini diketahui menyimpan dendam lama kepada korban sejak tahun 2018," katanya.
Di mana Ari ini sebelumnya sempat dituduh oleh korban telah mencuri mesin speed boat milik Kades Rantau Lurus. Hal itulah yang membuatnya sakit hati dan dendam kepada korban.
Kapolsek Tulung Selapan,OKI, AKP M Firmansyah, menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan kejiwaan, tersangka Ari ini dinyatakan normal serta tidak dalam pengaruh narkoba saat melakukan aksinya.
"Atas perbuatannya itu yang bersangkutan akan dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," katanya.
Sementara itu, Ari Anggara, mengaku telah lama menyimpan dendam dengan korban. Sebab, pada tahun 2018 lalu ia pernah dituduh melakukan pencurian oleh korban.
"Saya mengaku menyesal telah melakukan perbuatan itu," katanya.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |