Ahad, 31 Juli 2022 - 19:31 WIB
Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur.
Artikel.news, Denpasar - Siswi sekolah dasar (SD) di Denpasar, Bali, ini betul-betul sangat polos. Baru kenalan dengan seorang pria dewasa, mau saja diajak berhubungan badan.
Sebut saja namanya Melati (13), siswi kelas 6 SD di Denpasar. Dia mengaku telah berhubungan badan dengan seorang pria dewasa di dalam kamar kos yang ditempati bersama keluarganya.
Belum jelas siapa pria yang telah menyetubuhi Melati, karena mereka berkenalan di media sosial Facebook.
Sekali bertemu, keduanya langsung berhubungan intim. Kasus ini dilaporkan oleh keluarga Melati pada Selasa (19/7/2022).
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar, Iptu Ketut Sidia mengatakan, petugas kepolisian masih kesulitan untuk mengetahui keberadaan pelaku.
"Masih dalam proses penyelidikan. Sementara belum kami (tangkap), kami sudah berupaya untuk ini (menangkap pelaku). Namum, kami masih ada hambatan menemukan (pelaku)," kata Sidia, dilansir dari Kompas.com, Ahad (31/7/2022).
Sidia menjelaskan, alasan polisi kesulitan menangkap pelaku yang belum diketahui indentitasnya itu.
Salah satunya, akun Facebook milik pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksinya kejahatannya sudah dihapus.
Selain itu, kata dia, sepeda motor milik pelaku yang seharusnya bisa dijadikan petunjuk untuk mengetahui keberadaannya sudah berpindah tangan.
Apalagi sepeda motor tersebut sudah berpindah tangan lima kali sebelum jatuh ke tangan pelaku lalu kembali dijualnya.
"Kami sudah telusuri. Jadi sepeda motor itu dijual melalu media sosial. Jadi belum bisa kami lacak kepada siapa motor itu dijual. Jadi hambatan kami di situ," kata dia.
Sidia mengatakan, kasus pencabulan tersebut terjadi di rumah kos yang ditempati korban dan keluarganya di Kota Denpasar, Bali, Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 17.31 Wita.
Awalnya Kembang berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook. Lalu, pelaku datang ke kos Melati dengan mengendarai sebuah sepeda motor.
Pelaku melancarkan aksi tak senonohnya saat keadaan rumah kos itu sepi. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya ke saudaranya.
Kasus ini kemudian dilaporkan kepada polisi.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |