Sabtu, 30 Juli 2022 - 10:44 WIB
Artikel.news, Makassar - Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk membangun kantor Kelurahan di Kunjung Mae Kecamatan Mariso dan Kelurahan Bonto Lebang Kecamatan Mamajang.
"Warga kita minta pengadaan kantor kelurahan di Bonto Lebang dan Kunjung Mae. Kasian mereka mau bekerja tidak ada kantornya, ini menjadi perhatian kita," ujarnya, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, sangat disayangkan Kota Makassar menuju kota dunia ternyata belum mampu menyelesaikan kantor kelurahan.
"Ini mungkin menjadi perhatian juga karena sudah bertahun-tahun mereka tempati kantor itu masih milik warga," ucap Legislator dari Fraksi PKS ini.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar ini juga meminta agar Pemkot Makassar menseriusi program kerja yang ada dan diminta untuk memberi kejelasan ke warga terkait apa yang menjadi keresahannya.
"Pemerintah kota sekiranya dalam pembuatan progran kerja harus ada kejelasan kepada warga karena ini menjadi keresahan warganya," tutur Yeni.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar, Zuhaelsi Zubir mengatakan, akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat melalui penyampaian dari DPRD Kota Makassar.
Rencana pembangunan kantor lurah di dua kelurahan tersebut akan di masukkan dalam Rancangan APBD Pokok 2023 mendatang. Tidak hanya pada dua kelurahan tersebut, namun akan dibangun belasan kantor lurah di beberapa kecamatan.
"Tahun depan sudah masuk semua. Bukan cuman dua kantor lurah. Tahun depan ada kurang lebih 15 kantor lurah akan dibangun," katanya.
Estimasi anggaran yang disiapkan Pemkot Makassar, jika 15 kantor kelurahan yang akan dibangun total sekira Rp30 miliar.
"Kantor lurah untuk satu kantor kita siapkan Rp2 miliar dianggarkan di pokok 2023. Sudah banyak yang mengusulkan tetapi kita minta kembali ke lurahnya bagaimana status lahannya," ujar Elsy sapaan Kadis PU Makassar.
Meski begitu, Elsy mengatakan, lurah harus memperjelas status lahan yang akan ditempati membangun, sebab yang ada saat ini banyak lokasi yang ditunjuk kelurahan belum jelas status kepemilikan lahannya.
"Kita juga meminta lurahnya untuk status lahan yang ada karena biasa tidak jelas statusnya. Jadi harus jelas status dulu baru kira kerja proyek kelurahan," tandasnya.
Laporan | : | Jannah |
Editor | : | Ruslan Amrullah |