Kamis, 28 Juli 2022 - 23:01 WIB
Ilustrasi video mesum.(foto: Tribun Jabar)
Artikel.news, Ciamis - Video mesum yang diperankan dua orang guru di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, beredar di media sosial baru-baru ini.
Sekretaris Dinas Pendidikan Ciamis, Endang Kuswana, mengungkap fakta tentang kasus video dewasa dengan pemeran dua guru tersebut.
Pemeran laki-laki berinisial Ka (51), dan pemeran perempuan, Li (42), merupakan guru di satu sekolah dasar negeri di�Kecamatan Sukadana, Ciamis.
Yang meneyebarkan video itu ke grup WhatsApp adalah Ka sendiri. Dari informasi yang diperoleh Tribun Jabar, Ka (51) guru dengan status PNS dan Li guru P3K.
Video itu berdurasi 2 menit 50 detik. Dalam video itu ada berisi juga lima foto, yang satu di antaranya foto vulgar yang diduga Li.
Adegan syur tersebut diduga terjadi di sebuah kamar dengan latar belakang lemari, di atasnya ada kipas angin.
"Itu kejadian lima tahun lalu. Tapi di-upload-nya Selasa (12/7/2022) pukul 00.39 dini hari melalui grup WA PGRI oleh Ka. Apa maksud dan tujuannya, kami tidak tahu," ujar Endang Kuswana dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (28/7/2022).
Endang mengatakan, video tak senonoh di grup para guru itu tentu saja menghebohkan. Terlebih pelaku video asusila tersebut adalah dua oknum guru.
Menurut Endang, Disdik Ciamis mendapat surat laporan dari kepala sekolah tempat guru itu mengajar pada Kamis (14/7/2022)
Disdik Ciamis langsung menindaklanjuti dengan memanggil Ka dan Li. Ka, menurut Endang, sudah punya istri dengan tiga anak. Sedangkan Li sudah punya suami.
"Hari Senin (18/7) kami melayangkan surat panggilan kepada Ka," katanya.
Tapi Ka, guru yang mengajar di kelas VI tersebut tidak memenuhi panggilan yang dilayangkan pada hari pertama masuk tahun ajaran baru 2022/2023 itu.
Sedangkan Li datang memenuhi panggilan didampingi suaminya pada Selasa (19/7). Dia juga didampingi kepala sekolah tempat Li mengajar.
Li dimintai klarifikasi di Disdik Ciamis oleh petugas Disdik dan petugas dari Inspekorat Ciamis.
Dari informasi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), ungkap Endang, Li mengakui adanya kejadian seperti dalam video tersebut.
"Tapi mengakunya itu kejadian lima tahun lalu. Ia mengaku juga tidak punya foto atau video tersebut," ujar Endang yang juga Pelaksana Harian Kadisdik Ciamis tersebut.
Li mengataki tidak mengetahui apa maksud dan tujuan Ka mengunggah video oti.
Sejak video itu beredar, Endang mengatakan, Li merasa berat datang ke sekolah.
"Kami tidak menyarankan dia cuti karena tidak ada dasarnya. Kalau dia sakit, saya perintahkan dia diperiksa ke dokter," ungkap dia.
Hari ini, kata Endang, dia sudah menugaskan Kasubag Kepegawaian Disdik Ciamis berangkat ke rumah Ka untuk menyerahkan surat panggilan ketiga.
"Sekaligus konfirmasi ke sekolah untuk mengecek kehadiran pelaku perempuan, ada hadir ke sekolah atau tidak," imbuh Endang.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |