Kamis, 28 Juli 2022 - 15:06 WIB
Sopir taksi online yang lecehkan penumpangnya diamankan Polda Sulut.
Artikel.news, Manado -- Seorang sopir taksi online yang viral di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang wanita akhirnya ditangkap polisi.
Tim Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan penangkapan terhadap sopir tersebut dilakukan sekira pukul 15.11 Wita tepatnya di depan Klinik Mata Malalayang, Kota Manado.
Dirkrimum Polda Sulut, Kombes Gani Siahaan menuturkan bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah korban yang juga penumpangnya membuat laporan polisi.
"Benar, terlapor NM sudah diamankan dan sedang diperiksa penyidik Polda," kata Kombes Gani saat dimintai konfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Identitas sopir tersebut adalah NM alias Nov (47), warga Desa Kombi, Kabupaten Minahasa. Saat digelandang ke Mapolda Sulut, dirinya masih menggunakan pakaian yang sama saat melakukan aksi pelecehan.
"Jadi diamankan kemarin pada hari yang sama setelah dia melakukan dugaan pelecehan terhadap korbannya," ungkapnya.
Gani menjelaskan, bahwa dugaan pelecehan seksual itu bermula saat korban memesan taksi online NM pada Rabu (27/7/2022) kemarin. Saat itu, korban kemudian sudah berada di dalam kendaraan mobil sontak NM juga langsung melakukan aksi terlarang tersebut.
"Jadi pelapor inisial FT ini diduga dilecehkan di mobil terlapor sehingga saat itu juga korban merasa tidak terima," ujarnya.
Siahaan menyebut bahwa saat kejadian, korban sempat merekam perstiwa yang dialaminya hingga akhirnya terungkap setelah korban membuat laporan resmi di Polda Sulut.
"Jadi setelah laporan itu kami terima, dilakukanlah penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di hari yang sama di Kota Manado, Sulut," beber Gani
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolda Sulut guna menjalani proses lebih lanjut. Adapun motif pelaku, dari pengakuannya karena nafsu yang tak terbendung hingga nekat melakukan aksi terlarang itu.
"Sudah ditahan di Mapolda untuk proses lebih lanjut, adapun motifnya sementara dari hasil pemeriksaan karena pelaku nafsu dan khilaf melakukan aksi terlarang itu," terang Kombes Gani.
Sebelumnya telah beredar sebuah video singkat yang direkam korban, tampak ada dua orang yang berada di dalam mobil itu. Terlihat seorang pria yang sedang mengendarai mobil berada di kursi depan. Sementara ada wanita yang duduk di kursi belakang.
Selanjutnya pelaku NM lalu memulai aksinya. Tampak dalam video, NM yang sedang mengendarai mobil memegang paha korban. Saat itu korban hanya mengenakan dress pendek dan duduk di baris belakang. Aksi itu dilakukan dua kali dan ditegur oleh korban.
Video yang berdurasi 5 menit 52 detik ini, memperlihatkan tangan sopir itu dengan tidak sopan memegang paha hingga kaki korban. Setelah memegang, sopir itu pun terus membicarakan kata-kata yang tidak sopan terhadap korban.
Korban pun merasa risih dan mencoba menolak dengan halus. "Ndak om," tolak korban sambil tersenyum dalam video itu.
Korban juga terlihat menepis tangan pelaku. Namun pelaku terus mengarahkan tangannya ke kaki korban. Tak hanya itu, pelaku juga terus memancing cerita mesum sepanjang perjalanan. Sementara korban terus menolak sambil tersenyum supaya pelaku tidak marah.
"Na pe tangan pe lembut (Lembut sekali tanganmu)," ucap si sopir.
Penumpang itu pun menepis tangan si sopir.
"Nimau, mar jang bagitu dang" (Tak Mau, tapi jangan seperti itu)," ucap wanita itu sambil tetap tersenyum.
Selain itu, sang sopir online itu juga mengajak melakukan tindakan tak senonoh. Hanya saja ajakan itu ditolak dengan sopan oleh penumpang.
Setelah insiden itu, korban inisial FT yang juga merupakan selebgram itu lantas melapor ke Mapolda Sulut hingga pelaku sopir NM diamankan di Jalan Wolter Monginsidi Malalayang, Kota Manado.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |