Senin, 25 Juli 2022 - 17:13 WIB
Begu (38), pelaku pembunuhan terhadap pasutri di Kabupaten Samosir saat diamankan polisi.(foto: Tribun-Medan.com)
Artikel.news, Samosir - Seorang pria di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, nekat menghabisi nyawa rekan kerjanya yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).
Alasannya, karena pelaku tidak diberi uang oleh pasutri itu untuk membeli narkoba.
Kedua korban bernama Jimmi Gultom (44) dan Heni Kartini (40). Sementara identitas pelakunya Marwan alias Begu (38).
Baik korban dan pelaku sama-sama bekerja di sebuah hotel di Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Motif pelaku membunuh pasutri ini karena memiliki dendam pribadi. Selain itu, Begu sakit hati tidak dipinjami untuk membeli narkoba.
Dilansir dari Tribun-Medan.com, Senin (25/7/2022), kasus ini berawal dengan penemuan jasad kedua korban pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 13.45 WIB. Lokasinya berada di hotel tempat korban bekerja.
Tewasnya Jimmi dan Heni pertama kali diketahui oleh anak korban. Kondisi korban saat itu dalam kondisi terluka parah.
Polisi menyebut tewasnya pasutri ini karena dibunuh dengan benda tumpul.
Akibat kejadian ini, korban meninggalkan 4 anak dengan umur yang paling kecil masih sekolah kelas 4 SD.
Petugas gabungan dari Polres Samosir dan Polda Sumut berhasil menangkap Marwan alias Begu, pelaku pembunuhan dalam kasus ini.
Begu sebelumnya sempat buron selama 11 hari, bahkan sempat lari ke hutan untuk menghindari petugas.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku diamankan pada Kamis (21/7/2022) dini hari.
"Betul, ditangkap di Tebingtinggi," katanya.
Informasi tambahan, pelaku dan korban saling kenal karena bekerja di satu hotel yang sama.
Kronologi kejadian
Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon mengatakan, pelaku sudah merencanakan membunuh korban sejak Minggu (10/7/2022).
Pelaku mengambil martil pemecah batu dari gudang dan menyimpannya di bagian dapur hotel.
Keesokan harinya, pelaku melihat Heni sedang di dapur langsung melakukan aksinya. Sedangkan Jimmi pergi mengantarkan anaknya pergi ke sekolah.
Ia memukulkan martil berulang kali ke bagian tubuh Heni. Tidak hanya itu, pelaku juga membekap mulut korban hingga tewas.
Tidak lama kemudian, Jimmi kembali ke hotel dan dikagetkan dengan istrinya yang tewas bersimbah darah.
"Korban kedua ini (Jimmi) duduk melihat istrinya (korban pertama) dan kemudian menanyakan kepada tersangka "kenapa ini Wan ?"," ucap Josua.
Pertanyaan itu dibalas dengan hantaman martil dari pelaku hingga membuat korban tewas.
Setelah melancarkan aksinya, pelaku mengambil uang Rp12 juta dan motor milik korban untuk kabur dari lokasi kejadian.
Motif pelaku
Josua melanjutkan penjelasannya, motif pelaku membunuh korban dilatarbelakangi karena dendam pribadi.
Pelaku kesal karena dimaki-maki korban saat ingin meminjam uang. Uang-uang tersebut rencananya untuk membayar utang dan membeli narkoba.
“Dari hasil penyelidikan, motif tersangka melakukan pembunuhan tersebut adalah sakit hati."
"Selain sakit hati, ia juga ingin memenuhi kebutuhan narkobanya. Lalu, soal utang juga karena dia (tersangka) punya banyak utang,” ujar Josua.
Kini, Begu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ia terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Laporan | : | Faisal |
Editor | : | Ruslan Amrullah |