Rabu, 20 Juli 2022 - 11:52 WIB
Artikel.news, Muna Barat -- Seorang gadis inisial PN di Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra), kini harus meratapi kesedihannya setelah diperkosa oleh dua orang rekannya inisial EF dan NV.
Pemerkosaan terhadap wanita 20 tahun itu dilakukan di semak semak. Gadis PN digilir oleh pelaku untuk memenuhi nafsu birahinya.
"Aksi kedua pelaku ini dilakukan dengan cara memaksa korban untuk memenuhi nafsunya itu di semak-semak," kata Ipda Rahmat Basuki dalam keterangannya, Rabu (20/7/2022).
Rahmat menjelaskan, bahwa kejadian itu bermula saat kedua pelaku sudah berencana untuk mengelabui korban dengan mengirimkan pesan singkat kepada korban. Saat itu, kedua pelaku mengirim pesan ke korban bahwa pacar korban ini akan bertemu dengan korban.
"Jadi kedua pelaku memang sudah bersekongkol untuk mengirim pesan dengan berbohong. Jado saat korban tiba di tempat yang dimaksud, ternyata pacar korban ini tidak berada di tempat, hanya ada dua pelaku disitu yang menunggu," beber Rahmat.
Setelag bertemu, para pelaku kemudian memberitahu korban jika pacarnya berada di sekitaran SMA di Tiworo Tengah. Mereka meminta agar korban menyusul pacarnya dan para pelaku menawarkan untuk mengantar langsung.
"Jadi pelaku ini mengarahkan korban ke sebuah tempat. Dan pelaku juga mengantar korban lalu menurunkan di sekitar SMA," ujar Rahmat
Saat itu korban tiba di TKP itu, korban merasa aneh dan berusaha meninggalkan tempat tersebut. Karena terlihat saat berusaha kabur, para pelaku kemudian mengejar korban dan akhirnya didapat. Disitu korban pun ditarik ke semak-semak dan diperkosa secara bergantian.
"Korban lalu dipaksa melayani nafsu bejat kedua pelaku di semak-semak," ujarnya.
Saat diperkosa korban sempat melawan hanya saja pelaku mengancam akan membunuh sehingga membuat korban tak berdaya hingga pasrah.
Usai melakukan aksi bejat, kedua pelaku lalu pergi meninggalkan korban. Korban pulang ke rumah dan mengadu kepada keluarganya.
Keluarga yang tidak terima lalu melapor ke polisi usai kejadian pada Jumat 15 Juli 2022 sekitar pukul 04.00 Wita. Polisi yabg menerima laporan itu lalu mengejar dan menangkap pelaku di pagi hari.
"Saat ini kedua pelaku sudah ditahan dan dititip di rutan Polres Muna guna menjalani proses hukum lebih lanjut," terang Ipda Rahmat.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |