Senin, 11 Juli 2022 - 18:57 WIB
Seorang guru berstatus PNS di Sekolah Dasar (SD) di Nagan Raya, Provinsi Aceh, menjadi buronan polisi karena mencabuli muridnya.(foto: Serambinews.com)
Artikel.news, Nagan Raya - Seorang guru berstatus PNS di Sekolah Dasar (SD) di Nagan Raya, Provinsi Aceh, kini menjadi buronan polisi.
Pasalnya, guru berinisial S (55) tersebut diduga telah melakukan tindakan pencabulan kepada siswanya yang masih duduk di bangku SD.
Guru bejat itu, melakukan tindakan pencabulan di perpustakaan sekolah.
Polres Nagan Raya telah mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap oknum guru berisial S, warga sebuah desa di Nagan Raya.
DPO telah disebarkan sejumlah tempat sehingga bila ada yang mengetahui untuk dilaporkan ke polisi terdekat.
Kapolres Nagan Raya, AKBP Setyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Reskrim AKP Machfud membenarkan bahwa Polres telah mengeluarkan daftar DPO seorang pelaku pencabulan. Pelaku ada seorang ASN/guru sebuah SD di Nagan.
"Bagi yang mengetahui keberadaan oknum guru tersebut segera dilaporkan ke polisi untuk ditangkap," katanya, dilansir dari Serambinews.com, Senin (11/7/2022).
Informasi diperoleh Serambi, dari sumber di Polres Nagan Ray, kasus pencabulan oleh oknum guru SD terjadi pada Maret 2022 lalu.
Kasus itu dilaporkan orangtua korban ke Polres Nagan Raya. Namun ketika akan ditangkap pelaku sudah lebih dulu kabur, sehingga polisi mengeluarkan daftar pencarian orang.
Oknum guru status PNS itu ketika melakukan aksinya memberikan uang kepada korban.
Selain itu, informasi berkembang bahwa yang menjadi korban dari ulah guru "nakal" itu disebut-sebut ada sejumlah siswa lain yang menjadi korban.
Oknum guru mata pelajaran Penjaskes itu, ternyata sudah memiliki anak dan istri.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |