Rabu, 06 Juli 2022 - 13:00 WIB
Artikel.news, Makassar -- Sunguh malang nasib dua orang anak berinisial AD dan DW di kota Makassar, Sulawesi Selatan, (Sulsel). Kedua anak 14 tahun itu menjadi korban penculikan orang tak dikenal (OTK) lalu dijadikan jaminan untuk penipuan di sebuah konter jasa pengiriman uang elektronik di Jalan Sultan Alauddin.
Kanitreskrim Polsek Rappocini, Iptu Sugiman menuturkan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pegawai konter pengiriman uang elektronik melapor ke polisi.
"Jadi kasus ini awalnya dilaporkan oleh pemilik konter pengiriman uang elektronik. Kalau ada dua anak di konternya yang dijaminkan," ungkap Sugiman, Selasa (5/7/2022).
Ia menjelaskan bahwa modus pelaku melakukan aksinya itu dengan membawa dua anak di bawah umur yang dianggap sebagai adiknya ke konter jasa pengiriman uang tersebut. Kemudian, pelaku lansung meminta mengirimkan uang sebesar Rp2,5 juta terhadap pemilik konter itu.
"Dia datangi konter di Jalan Alauddin. Kemudian di situ pelaku minta tolong untuk ditransferkan dana Rp2,5 juta. Setelah ditransfer, orangnya jasa transfer itu tanya mana uangnya, jadi anak itu dititipkan atau dijaminkan," bebernya.
Seusai mengirimkan uang sebesar Rp2,5 juta tersebut, pelaku mengaku tidak membawa uang tunai. Setelahnya pelaku meminta izin untuk mengambil uang tunai di ATM dengan menitipkan dua anak tersebut di konter sebagai jaminan.
"Jadi pemilik konter ini awalnya percaya kalau anak ini adiknya yang dititipkan sebagai jaminan sementara, nanti akan kembali lagi bawa uang tunai itu. Tapi ternyata tidak datang, akhirnya pemilik konter ini lapor ke polisi," ungkapnya.
Sugiman mengaku bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani hanya saja laporan yang diterima bukan penculikan anak, akan tetapi penipuan.
"Kalau laporannya di sini penipuan, bukan penculikan anak. Dan kerugiannya Rp2,5 juta," tuturnya.
Adapun kedua anak yang dititip itu saat ditanya ternyata mereka tak mengenal pelaku. Kedua anak tersebut hanya mengaku diambil pelaku saat sedang bermain di pinggir jalan wilayah Kecamatan Rappocini. Ia menyebut pelaku hanya satu orang dan masih dalam pengejaran polisi.
"Kedua anak itu tidak mengenal pelaku. untuk terduga pelaku satu orang. Barang bukti hanya bukti transfer yang sukses atas nama M Yusuf," katanya
Adapun nama M Yusuf, Sugiman menuturkan belum bisa memastikan apakah sebagai pelaku atau bukan. Pasalnya, bisa saja pelaku menggunakan nama itu untuk melakukan penipuan.
"Kita masih proses penyelidikan dulu, kan biasa mengatasnamakan gitu. Saya masih perlu mengumpulkan barang bukti," katanya.
Laporan | : | Supriadi |
Editor | : | Ruslan Amrullah |