Ahad, 03 Juli 2022 - 18:40 WIB
Ilustrasi korban pencabulan
Artikel.news, Brebes - Seorang pria tidur seranjang bertiga bersama istri dan putri kandungnya. Ternyata, dia mengambil kesempatan untuk menyetubuhi putrinya itu saat istrinya sudah tertidur lelap.
Peristiwa ini terjadi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Korban merupakan seorang remaja berumur 14 tahun. Ia hamil dua bulan karena disetubuhi ayah kandung berinisial Rj (38).
Kepada polisi, Rj mengakui perbuatannya dan mencabuli anak kandungnya karena saat ingin berhubungan intim, istrinya sudah tertidur pulas.
"Tersangka menyetubuhi anaknya berulang-ulang, antara Januari hingga April 2022," kata Kaur Bin Ops Reserse Kriminal Satreskrim Polres Brebes Iptu Puji Haryati, kepada wartawan di Mapolres Brebes, yang dikutip dari Tribunnews.com, Ahad (3/7/2022).
Puji mengungkapkan, tindakan persetubuhan itu dilakukan Rj saat mereka tidur bersama. Kebetulan, korban masih tidur satu ranjang bersama orangtua.
"Biasanya, tersangka melancarkan aksinya saat istrinya tidur terlelap meski berada dalam satu ranjang tempat tidur," kata Puji.
Kasus itu terungkap, saat korban dibawa ibunya ke layanan kesehatan karena sakit dan muntah-muntah.
Dari hasil pemeriksaan dokter, ternyata, korban tengah hamil dua bulan.
"Saat ditanya ibunya, korban mengaku perbuatan yang menyebabkan dirinya hamil adalah ayah kandungnya," kata Puji.
Karena tak terima, ibu korban selanjutnya melapor ke polisi. Rj kemudian diringkus jajaran Satreskrim Polres Brebes.
Rj dijerat Undang-undang tentang perlindungan anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
"Tersangka yang mendekam di sel tahanan Mapolres Brebes kini dijerat Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan penjara hingga 15 tahun penjara," kata Puji.
Saat menjalani pemeriksaan polisi, tersangka Rj mengakui perbuatannya dan mencabuli anak kandungnya karena saat ingin berhubungan intim, istrinya sudah tertidur pulas.
Laporan | : | Supri |
Editor | : | Ruslan Amrullah |