Jumat, 20 Mei 2022 - 13:16 WIB
Artikel.news, Makassar - Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) kota Makassar Fahyuddin Yusuf menerangkan, pendataan dan cek fisik kendaraan dinas akan dilakukan dalam waktu dekat. Tujuannya untuk mengonsolidasikan aset milik Pemkot Makassar, khususnya di distaru
Pendataan akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan dinas, termasuk yang dalam kondisi rusak.
Penertiban dan pendataan kendaraan dinas ini akan melibatkan Satpol PP Makassar.
“Seluruh kendaraan akan kita data, tujuan kita memanajemen para pengguna barang, jadi walau pun aset itu dalam keadaan tidak baik atau rusak, tetap akan didata,” katanya, Kamis (19/5/2022).
Menurut Fahyuddin, kendaraan dinas tersebut secara teknis akan diperiksa oleh Inspektorat, Badan Aset, Dinas Perhubunga, dan juga Satpol PP.
Akan dilakukan cek fisik kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka, serta dokumen kendaraan seperti BPKB dan STNK, pungkasnya.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat, Badan Aseet, Dinas Perhubungandan, juga Satpol PP kota Makassar, untuk melakukan cek fisik kendaraan, nomor mesin dan nomor rangka, serta dokumen kendaraan,” ungkap Fahyuddin.
Fahyuddin juga berharap, kepada seluruh pengguna kendaraan dinas operasional yang tercatat sebagai aset distaru, untuk kooperatif dengan membawa unit kendaraaan dinas yang digunakan untuk di data ulang.
Laporan | : | Wahyu |
Editor | : | Ruslan Amrullah |